GENMILENIAL.ID – Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) pekan lalu menjadi alarm serius bagi keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai tindak lanjut, Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 dapur MBG yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah itu dinilai sebagai sinyal keras pemerintah untuk tidak berkompromi soal keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah.
Evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan evaluasi menyeluruh dilakukan agar insiden serupa tidak terulang.
Baca Juga: Ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 100 santri jadi korban, 26 masih hilang
“Nonaktif sementara ini bagian dari evaluasi total. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, jadi prioritas utama,” ujar Nanik, Selasa, 30 September 2025.
BGN memastikan 56 dapur yang ditutup akan menunggu hasil uji laboratorium BPOM. Jika terbukti lalai, sanksi tegas hingga pencabutan izin siap dijatuhkan.
Standar baru: Semua dapur wajib punya test kit
Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya sudah menekankan pentingnya peningkatan standar dapur MBG.
“Kita tertibkan semua dapur MBG, semua harus punya test kit dan alat modern. SOP sudah dibuat, keselamatan harus jadi prioritas,” tegasnya.
Baca Juga: Erick Thohir usulkan dana pensiun atlet berprestasi, dapat restu Menkeu tapi butuh kajian
Usulan DPR: Kantin sekolah jadi dapur MBG
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menilai target 3.000 porsi per hari terlalu membebani SPPG.
Artikel Terkait
Terkini kasus keracunan MBG: Pemerintah tutup sementara dapur bermasalah, ahli gizi disiapkan Kemenkes
Guncangan MBG di KBB: Ribuan siswa keracunan, bakteri pembusuk terungkap, hingga Gubernur Dedi usul dapur sekolah
Ketua Banggar DPR usul kantin sekolah jadi dapur MBG, soroti beban berat SPPG dan kasus keracunan
Strategi baru awasi MBG: SLHS jadi syarat wajib, Puskesmas dan UKS ikut pantau
Wartawan diduga dianiaya saat liput kasus keracunan MBG di Pasar Rebo, polisi diminta usut tuntas
BGN dan BPOM beberkan biang kerok kasus keracunan MBG, SPPG disebut langgar SOP hingga minim sertifikat higienis
Insentif Rp100 ribu untuk guru penanggung jawab, pemerintah tambah skema distribusi MBG di lapangan