Erick Thohir usulkan dana pensiun atlet berprestasi, dapat restu Menkeu tapi butuh kajian

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir mengusulkan dana pensiun untuk atlet dan pelatih berprestasi (Instagram/erickthohir)
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir mengusulkan dana pensiun untuk atlet dan pelatih berprestasi (Instagram/erickthohir)

GENMILENIAL.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengusulkan adanya program dana pensiun khusus bagi atlet dan pelatih berprestasi.

Usulan ini disebutnya sebagai bentuk penghormatan negara terhadap mereka yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Erick mengungkapkan, gagasan tersebut sudah diajukan langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurutnya, Menkeu merespons positif ide tersebut meski tetap meminta kajian komprehensif sebelum diwujudkan.

Baca Juga: Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Round 4: Garuda tantang Green Falcons, cedera Al Dawsari jadi sorotan besar

“Pak Menteri Keuangan sangat terbuka, sangat responsif. Bahkan pada kesempatan dalam kesempitan pun saya mendorong beberapa isu lain, salah satunya dana pensiun olahraga,” kata Erick Thohir saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Belajar dari negara lain

Erick menilai kebijakan semacam ini sudah semestinya diterapkan di Indonesia. Pasalnya, sejumlah negara besar di Asia, seperti Cina dan India, sudah lebih dulu memberikan jaminan pensiun bagi atlet yang sukses meraih prestasi.

“Sudah waktunya para pahlawan bangsa kita benar-benar dihormati. Kalau di India ada, di Cina ada, kenapa Indonesia tidak ada?,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Fakta baru misteri kematian diplomat Arya Daru: Desakan ke Bareskrim hingga klarifikasi barang bukti

Dana pensiun, lanjut Erick, bisa diberikan kepada atlet maupun pelatih yang meraih medali emas di ajang internasional, mulai dari Olimpiade, Asian Games, hingga SEA Games.

Butuh kajian dan dukungan DPR

Meski mendapat sambutan baik dari Kementerian Keuangan, Erick mengakui langkah tersebut tidak bisa langsung direalisasikan.

Pemerintah perlu memastikan dasar hukum, sumber pembiayaan, hingga kriteria penerima manfaat agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X