Tarif cukai rokok 2026 tidak naik, Menkeu Purbaya teken strategi hadang rokok ilegal

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 28 September 2025 | 05:18 WIB
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2026 (Instagram/pyudhisadewa)
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2026 (Instagram/pyudhisadewa)

Purbaya menyebut pihak marketplace meminta waktu hingga 1 Oktober untuk pembersihan, namun ia mendesak percepatan langkah tersebut.

“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu pada 22 September 2025.

Langkah lain yang diumumkan adalah penindakan acak ke pengecer kecil dan supplier lokal. Purbaya menyatakan tim akan menelusuri jalur distribusi sampai ke warung-warung yang diduga menjual rokok murah tanpa cukai.

“Siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random,” tegasnya.

Baca Juga: Jonatan Christie tantang Anders Antonsen di final Korea Open 2025, mampukah Jojo kunci gelar?

Purbaya juga menyebut masukan dari pengusaha rokok akan dipertimbangkan saat merancang regulasi baru agar pelaku usaha kecil bisa masuk ke sistem formal tanpa membuat bisnis besar terganggu secara tidak adil.

Dengan kombinasi kebijakan tarif stabil, sentralisasi IHT, pembatasan marketplace, serta penyisiran ke pengecer, pemerintah berharap dapat mengurangi penetrasi rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan pembayaran cukai.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X