Banyak kasus keracunan MBG, DPR minta BGN perketat supervisi lapangan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, meminta BGN makin ketat lakukan supervisi distribusi MBG (Instagram/sufmi_dasco)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, meminta BGN makin ketat lakukan supervisi distribusi MBG (Instagram/sufmi_dasco)

GENMILENIAL.ID – Maraknya kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam beberapa waktu terakhir mendapat sorotan dari DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat supervisi di lapangan guna memastikan keamanan distribusi makanan MBG.

“Kita lihat bahwa, kita tahu bahwa BGN itu juga mempunyai sistem baru dalam hal supervisi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga: Sarwendah buka suara soal fitnah ke putrinya: Sayangkan muncul saat masih berkabung

Menurutnya, BGN telah memiliki tenaga supervisi yang bertugas untuk mengecek kualitas makanan, distribusi, hingga pembayaran dari MBG ke dapur penyedia.

“Mereka ada tenaga-tenaga untuk supervisi lapangan, baik untuk mengecek kualitas makanan, distribusi, maupun dari sisi pembayaran,” imbuhnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, seiring dengan pengawasan yang lebih ketat dari BGN.

“Kami harapkan bahwa kejadian-kejadian yang seperti itu tidak terulang,” tuturnya.

Baca Juga: Geram anaknya difitnah, Ruben Onsu bakal laporkan akun TikTok: Kejar sampai dapat

Diketahui, kasus keracunan makanan MBG terbaru terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebanyak 130 siswa SMP Negeri di Kota Kupang dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi makanan MBG pada 22 Juli 2025.

Insiden serupa juga menimpa 13 siswa SDN Tenau dan dua siswa SMAN 1 Taebenu, Kupang.

Selain itu, 75 siswa SMA/SMK di Sumba Barat Daya juga dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menerima makanan MBG.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X