Anggota DPR terima take home pay Rp65,5 juta usai tunjangan dipangkas

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 5 September 2025 | 20:14 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco ungkap tunjangan dewan dipangkas (Instagram/sufmi_dasco)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco ungkap tunjangan dewan dipangkas (Instagram/sufmi_dasco)

Dasco juga menegaskan, anggota DPR yang berstatus nonaktif tidak lagi menerima hak-hak keuangannya.

Selain itu, pemangkasan juga diberlakukan pada sejumlah fasilitas, termasuk biaya langganan, listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X