Tom Lembong resmi ditahan pada 29 Oktober 2024 usai pemeriksaan keempat terkait dugaan korupsi impor gula semasa ia menjabat Menteri Perdagangan.
Setelah menjalani hukuman 9 bulan penjara, ia bebas pada 1 Agustus 2025 berkat abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.***
Artikel Terkait
Ferry Irwandi sindir Deddy Corbuzier usai vonis Tom Lembong: Delapan tahun lagi siapa tahu?
Abolisi Tom Lembong disetujui DPR, Kejagung: Kami akan pelajari dulu
Kenapa Tom Lembong dan Hasto diberi pengampunan? Ini alasan Prabowo yang tak biasa
Anies Baswedan sambut abolisi Tom Lembong: Waktu tak bisa kembali, tapi esok bisa dimenangkan
Jokowi soal abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto: Itu hak istimewa Presiden
Tom Lembong bebas dari jeratan bui, Mahfud MD: Presiden bisa turun tangan saat hukum tak lagi independen
Tom Lembong ungkap alasan tak bawa pengacara saat pemeriksaan kasus impor gula