GENMILENIAL.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyambut kabar pembebasan ekonom senior Thomas Lembong atau Tom Lembong dengan penuh suka cita.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan abolisi atas perkara hukum yang menjerat Tom dalam kasus impor gula.
Abolisi tersebut membuat seluruh proses hukum Tom seolah-olah tidak pernah terjadi. Tom sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.
“Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong," kata Anies dalam pernyataan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Remehkan orang ngegym, Timothy Ronald disentil keras Deddy Corbuzier
"Bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih,” imbuhnya.
Anies mengaku bersyukur sebagai sahabat Tom dan turut mengapresiasi langkah konstitusional yang diambil Presiden serta disetujui DPR.
Namun demikian, Anies menyoroti pentingnya keadilan dalam proses hukum yang pernah dijalani Tom. Ia menyebut, pengalaman tersebut tak bisa begitu saja dihapus dari ingatan.
“Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan,” ujarnya.
Baca Juga: Kenapa Tom Lembong dan Hasto diberi pengampunan? Ini alasan Prabowo yang tak biasa
Ia menekankan pentingnya posisi hukum sebagai penjaga keadilan untuk semua, tanpa memandang latar belakang sosial atau politik seseorang.
"Hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan,” tegas Anies.
Menutup pernyataannya, Anies menyampaikan harapan bahwa Tom akan bangkit dan kembali berkontribusi.
“Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Mahfud MD bela Tom Lembong: Vonis Tipikor dinilai keliru dan ancam rasa keadilan
Mahfud MD: Vonis Tom Lembong salah, hakim bisa dilawan karena belum inkrah
Ferry Irwandi sindir Deddy Corbuzier usai vonis Tom Lembong: Delapan tahun lagi siapa tahu?
Tom Lembong ajukan banding atas vonis kasus gula, Kuasa Hukum: Tidak ada unsur niat jahat
Langkah politik berani: Prabowo ampuni Tom Lembong dan Hasto demi soliditas nasional
Abolisi Tom Lembong disetujui DPR, Kejagung: Kami akan pelajari dulu
Kenapa Tom Lembong dan Hasto diberi pengampunan? Ini alasan Prabowo yang tak biasa