Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 polisi lain ditangkap, diduga selundupkan sabu di perbatasan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 16 Juli 2025 | 23:21 WIB
Ilustrasi - Anggota polisi Polres Nunukan ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu (Freepik.com)
Ilustrasi - Anggota polisi Polres Nunukan ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu (Freepik.com)

GENMILENIAL.ID – Empat anggota polisi aktif di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, termasuk Kepala Satuan Narkoba Iptu SH, ditangkap karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri di Aji Kuning, Pulau Sebatik, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa seluruh pelaku merupakan anggota Polri aktif.

Baca Juga: Bacakan pleidoi, Hasto Kristiyanto klaim kriminalisasi politik usai tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20

“Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” kata Eko, Kamis, 10 Juli 2025.

Operasi ini disebut sebagai hasil pengembangan kasus sebelumnya. Meski belum merinci jumlah barang bukti sabu yang diamankan maupun jaringan yang terlibat, Eko menyatakan pengusutan akan terus dilanjutkan secara menyeluruh.

“(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” ujarnya.

Kasus ini kembali mencoreng citra institusi kepolisian, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga: Anies Baswedan hadiri sidang Tom Lembong, soroti sorotan dunia soal kredibilitas hukum RI

Penangkapan oknum aparat di kawasan perbatasan menjadi alarm keras akan potensi kebocoran pengawasan yang memerlukan penindakan tegas dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri masih mendalami kasus tersebut dan belum memberikan pernyataan resmi terkait peran masing-masing pelaku serta keterkaitannya dengan jaringan lintas negara.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X