GENMILENIAL.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, Subang.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial D.A serta sejumlah barang bukti.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Kampung Ciwaru, Desa Sumurgintung, Kecamatan Pagaden Barat dan menangkap D.A.
Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Subang gelar Anjangsana ke purnawirawan dan anggota sakit
Dari lokasi kejadian, polisi menyita 50 paket sabu dengan berat bruto total 15,35 gram, timbangan digital, plastik klip, satu tas selempang, dan satu unit ponsel.
Barang haram tersebut dikemas dalam berbagai bentuk untuk mengelabui petugas.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial Ateng, yang kini berstatus buron.
Tersangka mengaku hanya bertugas memecah sabu menjadi paket kecil dengan imbalan Rp2 juta, namun upah tersebut belum diterima.
Baca Juga: Pakar Israel: Tel Aviv terancam hancur total jika Iran luncurkan serangan balasan besar
Atas perbuatannya, D.A dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Artikel Terkait
Satresnarkoba Polres Subang kejar DPO narkoba yang menyuplai kepada 25 tersangka yang sudah ditahan
Peduli generasi muda, Satresnarkoba Polres Subang gelar sosialisasi P4GN di SMK Radita Yudha Cipunagara
Satresnarkoba Polres Subang tangkap pemuda pengedar ribuan obat sediaan farmasi tanpa ijin, pelaku terancam 12 tahun penjara
Karier hancur! Jarred Shaw dipecat dari Tangerang Hawks dan di-blacklist Perbasi usai tersandung kasus narkoba
Polda Sumut ungkap jaringan narkoba lintas provinsi, 100 kg sabu dikemas dalam kopi
Satres Narkoba Polres Subang bongkar jaringan tembakau sintetis, empat tersangka ditangkap
Polres Subang ungkap 16 kasus narkoba, 18 tersangka diamankan dalam operasi April–Juni 2025