GENMILENIAL.ID - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswanya sendiri.
Bahkan, sang guru melakukan tindak pelecehan terhadap 24 siswa dan siswinya ini saat mengajar di dalam kelas.
Diketahui tersangka bernama Benyamin Edison Koro Dimu (60 tahun) yang kini terancam dihukum 20 tahun penjara.
Adapun pelecehan itu dilakukan terhadap 24 siswa yang terdiri dari 10 siswa laki-laki dan 14 perempuan.
Baca Juga: AM Hendropriyono ciptakan lagu Mars Komando di usia 80, serukan soliditas purnawirawan
Hal ini dilaporkan Wakapolres Kompol Libartino Silaban yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Defri Wee dalam konferensi pers di Polres Sabu Raijua, Jumat 30 Mei 2025.
Wakapolres Kompol Libartino Silaban menyampaikan, tersangka BEKD bisa terancam dihukum 20 tahun penjara karena perbuatannya.
Pasalnya tersangka merupakan seorang tenaga pendidik dan korban lebih dari satu orang.
"Maksimal 15 tahun penjara, tapi kita juga menerapkan pasal-pasal pemberatan," kata Wakapolres Sabu Raijua, Kompol Libartino Silaban kepada wartawan.
Baca Juga: Tersinggung motornya disenggol, karyawan BUMD DKI aniaya sopir truk di SPBU Bekasi
"Karena dilakukan tenaga pendidik dan korban lebih dari 1 orang," ia menambahkan dalam konferensi pers.
Di saat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee mengatakan bahwa ada 24 anak yang menjadi korban.
"Korban ada 24 siswa siswi,10 laki-laki dan 14 perempuan," ungkap Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee.
Defri juga menyampaikan bahwa tindakan ini telah dilakukan sejak lama, yaitu ketika anak-anak memasuki jenjang kelas 6.
Artikel Terkait
Pengakuan pendiri OCI Taman Safari soal dugaan kekerasan eks pemain sirkus: Ada oknum yang sengaja peras kami
Pasca viral tudingan ijazah palsu, Jokowi kini laporkan 5 oknum ke Polda Metro Jaya
PT LIB turun tangan, Komdis siap bertindak usai bus Persik diserang oknum suporter Arema FC
Diduga lecehkan belasan siswi, oknum guru SD di Depok dihentikan mengajar
Sentilan Akbar Faizal usai aksi palak oknum Kadin Cilegon viral di medsos: Memang hanya di Jakarta bisa main triliunan?
Dedi Mulyadi semprot oknum suporter Persikas: Orang Subang butuh jalan dan sekolah, bukan teriakan bola
Aksi oknum suporter Persikas tuai respons Gubernur Jabar, 20 pemuda dipulangkan usai pendataan