GENMILENIAL.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, secara terbuka menyebut penolakan terhadap kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 sebagai titik awal dari kriminalisasi politik yang kini tengah dihadapinya.
Hal tersebut disampaikan Hasto dalam nota pembelaan atau pleidoi yang ia bacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.
“Tekanan diawali akibat sikap politik yang saya sampaikan yaitu menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20,” ujar Hasto dalam sidang.
Baca Juga: Anies Baswedan hadiri sidang Tom Lembong, soroti sorotan dunia soal kredibilitas hukum RI
Dalam pembelaannya, Hasto mengaitkan posisi politiknya dengan garis ideologis partai yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang segala bentuk penjajahan, termasuk oleh Israel.
Ia juga mengangkat kembali sejarah penolakan Indonesia terhadap kehadiran Israel dalam Asian Games 1962, yang saat itu mengakibatkan sanksi internasional.
“Kini rakyat Indonesia tahu dan menyadari kebenaran sikap politik PDI Perjuangan, terlebih setelah menyaksikan kejahatan kemanusiaan tanpa batas yang dilakukan Israel,” lanjutnya.
Menurut Hasto, proses hukum yang sedang dijalani bukan murni atas dasar keadilan, melainkan merupakan konsekuensi dari sikap politik yang tidak sejalan dengan kepentingan tertentu.
Baca Juga: Istana tegaskan Indonesia tak mundur dari BRICS meski dihantui ancaman tarif tambahan AS
“Saya yang menerima kriminalisasi hukum, yang salah satunya disebabkan oleh penolakan terhadap kehadiran Israel, menjadikan proses daur ulang kasus ini sebagai konsekuensi atas sikap politik yang saya ambil,” tegasnya.
Meski menghadapi proses hukum, Hasto menolak untuk mundur. Ia menyebut tekanan ini sebagai bentuk pengorbanan terhadap prinsip perjuangan yang diyakininya bersama PDI Perjuangan.
“Kami diajarkan di PDI Perjuangan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi adalah bagian dari pengorbanan,” tutupnya.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan agenda pembacaan vonis terhadap Hasto Kristiyanto.***
Artikel Terkait
Jaksa beberkan isi WA Harun Masiku ke Hasto, singgung nama Puan hingga Megawati dalam upaya PAW DPR
Hasto Kristiyanto dicecar soal jawaban ‘oke sip’ ke Saeful Bahri, klaim tak tahu isi pertemuan dengan Harun Masiku
Dituntut 7 tahun penjara, Hasto Kristiyanto sebut sudah perkirakan sejak awal
Terseret skandal suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara
Dituntut 7 tahun penjara, Hasto minta Kader PDIP tetap tenang dan percaya hukum
KPK periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, terkait skandal dugaan korupsi dana hibah Pokmas
Nadiem Makarim penuhi panggilan kedua di Kejagung, diperiksa soal dugaan korupsi Chromebook Rp9,9 triliun