GENMILENIAL.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara menuturkan kedatangan Jokowi itu untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu.
Sebelumnya diketahui, sejumlah warga dalam kelompok 'Pemuda Patriot Nusantara' juga sempat melaporkan sejumlah oknum ke Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan penghasutan ijazah palsu milik sang mantan presiden RI itu.
Adapun tudingan ijazah palsu milik Jokowi itu semasa sang presiden duduk di bangku SMA dan kuliah di UGM.
Baca Juga: Bayu Satya Prawira ingatkan Gubernur Dedi Mulyadi agar kebijakan tetap berlandaskan hukum
Terkini, Rivai membenarkan Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait tuduhan ijazah palsu, namun belum menyebut pihak yang jadi terlapor dalam kasus tersebut.
"Betul (terkait ijazah palsu)," tutur Rivai kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 30 April 2025.
Rivai kemudian menuturkan Jokowi melaporkan lima orang oknum yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Ada lima yang kita duga dan paling tidak, diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan Jokowi membuat laporan itu lantaran tudingan ijazah palsu itu dinilai telah merusak nama baik keluarganya.
"Bayangkan kalau seseorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," terangnya.***
Artikel Terkait
Beri jawaban soal ijazah palsu Jokowi, UGM buka proses akademis yang jadi pertanyaan publik
Beginilah penampakan skripsi Jokowi yang dikeluarkan UGM setelah polemik ijazah palsu
Soal ijazah palsu Presiden RI ke-7, Roy Suryo ungkap sosok di foto yang dinilai bukan Jokowi
Mahfud MD berharap UGM tak lagi terlibat karena bukan yang memalsukan ijazah Jokowi: Sudah selesai
Jawaban Jokowi tentang kacamata di foto ijazah yang dipertanyakan dan jadi masalah
Jika benar ijazah Jokowi palsu, apakah seluruh kebijakannya semasa menjabat dibatalkan? ini kata Mahfud MD
Pengacara yang menggugat ijazah palsu Jokowi jadi tersangka pemalsuan surat