GENMILENIAL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya angkat bicara terkait sengketa wilayah pesisir antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Dalam pernyataan resminya, Kemendagri mengungkapkan bahwa jumlah pulau yang disengketakan bukan 13 sebagaimana yang ramai diberitakan, melainkan 16 pulau.
"Pulau yang disengketakan selama ini disampaikan ada 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan dari Trenggalek. Jumlahnya ternyata 16," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam konferensi pers pada Selasa, 24 Juni 2025.
Baca Juga: Fadli Zon klarifikasi pernyataan soal pemerkosaan massal Mei 1998, bandingkan dengan tragedi Bosnia
Status sementara: Di bawah Provinsi Jawa Timur
Untuk mencegah potensi konflik berkepanjangan antarwilayah, Kemendagri memutuskan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara ditempatkan di bawah wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur.
"Kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung," tegas Tomsi.
Langkah ini ditempuh sambil menunggu hasil kajian lanjutan serta rapat resmi penataan batas wilayah administratif antar kabupaten di Jawa Timur.
Baca Juga: Nikita Mirzani marah usai sidang, merasa dicegah bicara soal skandal pemerasan
Langkah mediasi dan kajian lanjutan
Kemendagri memastikan proses mediasi dan verifikasi akan terus berjalan secara adil, terbuka, dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah pusat juga berkomitmen menjaga stabilitas dan koordinasi pengelolaan wilayah pesisir agar tetap kondusif.
Dalam waktu dekat, Kemendagri akan memfasilitasi pertemuan antara kedua pemerintah daerah bersama tim teknis untuk menyusun skema penataan wilayah.
Baca Juga: Lowongan PPSU DKI Jakarta dibuka hingga 26 Juni 2025, Kelurahan Ancol jadi formasi terbanyak
Artikel Terkait
Presiden Prabowo putuskan empat pulau sengketa jadi milik Aceh, Kepmendagri dibatalkan
Wamendagri buka peluang revisi SK kepemilikan 4 pulau sengketa Aceh-Sumut
Cabut izin tambang di Pulau Wawonii, Menhut tegaskan komitmen lindungi lingkungan
Empat pulau sengketa jadi milik Aceh, Gubernur Mualem: Ini sejarah baru untuk NKRI
3 Fakta di balik keputusan Prabowo soal 4 pulau sengketa yang diklaim sah milik Aceh, bukan Sumut
Usai polemik Aceh-Sumut, Wamendagri ungkap 43 pulau di Indonesia masih dalam sengketa wilayah
Wamendagri tegaskan tak ada pulau bisa dimiliki penuh, klarifikasi isu penjualan pulau di Anambas