Empat pulau sengketa jadi milik Aceh, Gubernur Mualem: Ini sejarah baru untuk NKRI

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 18 Juni 2025 | 12:04 WIB
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (humas.acehprov.go.id)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (humas.acehprov.go.id)

GENMILENIAL.ID – Polemik panjang antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait klaim atas empat pulau sengketa akhirnya menemukan titik akhir.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau tersebut, Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sah menjadi wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga: Danantara gandeng Chandra Asri dan INA bangun pabrik kimia Rp13 triliun, masuk proyek strategis nasional

Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai tonggak sejarah baru.

"Hari ini mengukir sejarah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujar Mualem penuh sukacita.

Mualem juga menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi polemik di kemudian hari, dan semua pihak bisa menerima keputusan ini dengan lapang dada.

"Mudah-mudahan ini sudah tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Presiden dan Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh," lanjutnya.

Baca Juga: Resmi menikah, Maia Estianty doakan Al Ghazali dan Alyssa Daguise langgeng tanpa orang ketiga

Diketahui, sebelumnya sempat muncul kontroversi akibat terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara.

Namun, dengan keputusan baru dari Presiden Prabowo, keempat pulau tersebut kini secara resmi masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.

"Semoga tidak ada yang dirugikan, baik Aceh maupun Sumatera Utara. Yang terpenting, pulau-pulau itu tetap dalam bingkai NKRI," kata Mualem.

Ia juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan persatuan dalam menyikapi keputusan ini.

Baca Juga: Cabut izin tambang di Pulau Wawonii, Menhut tegaskan komitmen lindungi lingkungan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X