Hakim sindir saksi kasus perundungan PPDS Undip: Tugas senior kalian yang kerjakan, itu bukan perundungan?

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 26 Juni 2025 | 17:12 WIB
Poster ucapan duka cita atas wafatnya Dokter PPDS Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari (X.com/asaibrahim)
Poster ucapan duka cita atas wafatnya Dokter PPDS Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari (X.com/asaibrahim)

GENMILENIAL.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu, 25 Juni 2025.

Dalam sidang tersebut, hakim anggota Rightmen Situmorang melontarkan sindiran keras kepada para saksi yang hadir.

Para saksi yang berasal dari angkatan 77 PPDS Anestesi Undip, yakni Bayu, Kalika, Danang, Nur Akbar, dan Rezki, diminta memberikan keterangan atas praktik perundungan yang dituduhkan terhadap senior mereka.

Baca Juga: Dua tahun mengabdi di Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu kini pindah ke Polda Metro Jaya

Namun, hakim menyoroti adanya pengakuan bahwa tugas-tugas senior kerap dikerjakan oleh junior.

“Tugas senior kalian disuruh ngerjain, benar tidak kayak gini? Perundungan tidak itu?” tanya hakim Situmorang dalam persidangan.

Jawaban salah satu saksi, Bayu, yang mengatakan "tergantung", memancing respons tajam dari hakim.

“Bayangkan saja sampai angkatan 77 kegiatan kayak gitu dikerjakan. Kenapa? Karena kalian nggak mau melaporkan, karena kalian tidak mau komplain. Kalau angkatan 60 sudah komplain, tidak perlu sampai ada yang mati. Diteruskan tidak?” ucapnya lantang.

Baca Juga: ESAI: Transformasi energi gagal manakala literasi terabaikan?

Pernyataan hakim mengacu pada dugaan praktik senioritas ekstrem, termasuk iuran bulanan hingga puluhan juta rupiah yang sebagian digunakan untuk kebutuhan senior.

Tradisi itu disebut sebagai bentuk pemerasan yang terus berlangsung karena tidak pernah dilaporkan.

Situmorang bahkan menyebut tradisi tersebut baru ia temukan di lingkungan PPDS Anestesi Undip.

“Tugas-tugas senior dikerjakan juga sama junior. Lucu itu. Dan itu terjadi di PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip. Mau jadi apa? Kan itu pertanyaannya,” tegasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil gugat balik Lisa Mariana Rp105 miliar, tuding ada upaya merusak reputasi publik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X