Tambang nikel Raja Ampat: Bareskrim selidiki dugaan pidana usai IUP dicabut

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 13 Juni 2025 | 19:52 WIB
Gedung Bareskrim Polri (Dok. Pusiknas Polri)
Gedung Bareskrim Polri (Dok. Pusiknas Polri)

Keputusan tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan, terutama pemerhati lingkungan yang menyoroti ancaman terhadap ekosistem laut dan keanekaragaman hayati di kawasan konservasi tersebut.

Polemik tambang nikel di Raja Ampat sebelumnya menjadi sorotan nasional karena dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X