GENMILENIAL.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi beredarnya foto-foto dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang viral di media sosial.
Dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa, 10 Juni 2025, Bahlil mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi terlebih dahulu.
"Mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa dan setanah air, tolong kita harus hati-hati, bijak, dan bisa membedakan mana yang sesungguhnya dan mana yang tidak benar," ujar Bahlil.
Baca Juga: 4 Perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dicabut izinnya, berpotensi terkena pidana
Ia menegaskan, Pemerintah RI telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di luar Pulau Gag, yakni PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Bahlil juga membantah isu bahwa terjadi kerusakan di Pulau Gag dan Pulau Piaynemo akibat aktivitas tambang.
Ia mengklaim telah mengecek langsung kondisi lapangan dan menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.
"Yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri," ujar Bahlil sembari menunjukkan foto-foto klarifikasi bertuliskan ‘hoax’.
Baca Juga: Remaja Cirebon nyaris akhiri hidup karena tak bisa sekolah, kini jadi anak asuh Dedi Mulyadi
Menurutnya, dari total luas Pulau Gag yang mencapai sekitar 13.000 hektare, hanya sekitar 260 hektare yang digunakan untuk kegiatan tambang.
Dari luasan itu, 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare telah dikembalikan kepada negara.***
Artikel Terkait
Raja Ampat menjadi tempat wisata paling terkenal di Papua Barat, seperti apa keindahannya….
Fadli Zon soal tambang nikel di Raja Ampat: Investasi jangan ganggu ekosistem dan situs budaya
Soal izin tambang nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya belum masuk kabinet
Kunjungi Pulau Gag, Bahlil disambut warga yang minta tambang nikel tetap beroperasi
Bukan PT GAG Nikel yang merusak Raja Ampat, KLHK sebut PT ASP, KSM, dan MRP lakukan pelanggaran
Menteri LH pastikan PT GAG Nikel jalankan tambang sesuai kaidah lingkungan
4 Perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dicabut izinnya, berpotensi terkena pidana