Menteri Bahlil minta warga bijak tanggapi foto dugaan kerusakan Raja Ampat yang viral

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 11 Juni 2025 | 19:57 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat jumpa pers terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) milik 4 perusahaan di Raja Ampat (YouTube.com/Sekretariat Presiden)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat jumpa pers terkait pencabutan izin usaha tambang (IUP) milik 4 perusahaan di Raja Ampat (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

GENMILENIAL.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi beredarnya foto-foto dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang viral di media sosial.

Dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa, 10 Juni 2025, Bahlil mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi terlebih dahulu.

"Mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa dan setanah air, tolong kita harus hati-hati, bijak, dan bisa membedakan mana yang sesungguhnya dan mana yang tidak benar," ujar Bahlil.

Baca Juga: 4 Perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dicabut izinnya, berpotensi terkena pidana

Ia menegaskan, Pemerintah RI telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di luar Pulau Gag, yakni PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Bahlil juga membantah isu bahwa terjadi kerusakan di Pulau Gag dan Pulau Piaynemo akibat aktivitas tambang.

Ia mengklaim telah mengecek langsung kondisi lapangan dan menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

"Yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri," ujar Bahlil sembari menunjukkan foto-foto klarifikasi bertuliskan ‘hoax’.

Baca Juga: Remaja Cirebon nyaris akhiri hidup karena tak bisa sekolah, kini jadi anak asuh Dedi Mulyadi

Menurutnya, dari total luas Pulau Gag yang mencapai sekitar 13.000 hektare, hanya sekitar 260 hektare yang digunakan untuk kegiatan tambang.

Dari luasan itu, 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare telah dikembalikan kepada negara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X