GENMILENIAL.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, memastikan bahwa aktivitas pertambangan nikel oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, dilakukan sesuai dengan kaidah lingkungan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 8 Juni 2025, menyusul hasil pengawasan KLHK terhadap empat perusahaan tambang di wilayah tersebut, yakni PT GAG Nikel (GN), PT ASP, PT KSM, dan PT MRP.
“PT GAG Nikel termasuk salah satu dari 13 perusahaan yang diperbolehkan menambang di kawasan hutan lindung sesuai UU No. 19 Tahun 2004,” kata Hanif.
Baca Juga: Bukan PT GAG Nikel yang merusak Raja Ampat, KLHK sebut PT ASP, KSM, dan MRP lakukan pelanggaran
Pulau Gag, yang luasnya mencapai sekitar 6.030 hektare, masuk dalam kategori pulau kecil dan kawasan hutan lindung.
Namun, seluruh dokumen perizinan PT GAG Nikel dinyatakan lengkap, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), persetujuan lingkungan, hingga izin pinjam pakai kawasan hutan.
“Dari hasil pengawasan kami, kegiatan tambang PT GAG Nikel secara umum telah memenuhi kaidah-kaidah lingkungan,” ujarnya.
Hanif juga menyampaikan bahwa tidak ditemukan indikasi pencemaran berat di lokasi tambang GAG Nikel.
Baca Juga: Tinjau pengungsian korban kebakaran penjaringan, Gubernur Pramono dengar keluhan soal kipas dan susu
“Hanya pelanggaran minor yang masih dalam batas toleransi dan akan terus diawasi,” tambahnya.
Meski demikian, KLHK menegaskan bahwa seluruh izin pertambangan di pulau kecil akan ditinjau ulang.
Peninjauan ini mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta dua putusan hukum: Putusan MA No. 57 Tahun 2022 dan Putusan MK No. 35 Tahun 2023, yang melarang aktivitas tambang di pulau kecil tanpa syarat.
“Berdasarkan putusan hukum dan prinsip kehati-hatian ekologis, kami akan merekomendasikan peninjauan ulang terhadap seluruh persetujuan lingkungan di wilayah pulau kecil Raja Ampat,” tegas Hanif.
Baca Juga: Kemenag ungkap 4 penyebab jemaah haji Indonesia tak kebagian tenda di Arafah
Artikel Terkait
Raja Ampat menjadi tempat wisata paling terkenal di Papua Barat, seperti apa keindahannya….
D'Castello dorong wisata ramah lingkungan lewat aksi tanam 1.000 pohon di Ciater
Fadli Zon soal tambang nikel di Raja Ampat: Investasi jangan ganggu ekosistem dan situs budaya
Soal izin tambang nikel di Raja Ampat, Bahlil: Saya belum masuk kabinet
Kunjungi Pulau Gag, Bahlil disambut warga yang minta tambang nikel tetap beroperasi
Gubernur Elisa Kambu tegaskan Pulau Gag tak tercemar tambang: Video itu hoaks
Bukan PT GAG Nikel yang merusak Raja Ampat, KLHK sebut PT ASP, KSM, dan MRP lakukan pelanggaran