Harli juga menuturkan, alih-alih memenuhi kebutuhan lewat kilang minyak dalam negeri, PT Pertamina malah melakukan impor minyak. Sedangkan KKKS swasta justru mengekspor minyak pada waktu yang sama.
"Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang," ujar Harli.
"Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah di kilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah," tandasnya.***
Artikel Terkait
Menteri ESDM Bahlil sebut kebijakan hilirisasi nikel yang tidak adil untuk masyarakat daerah dalam Sidang Doktoral UI
Pernah keberatan jika hartanya disita Kejagung, kini Sandra Dewi tak hadir di sidang lanjutan korupsi Harvey Moeis
Menyoal vonis ringan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, tudingan hakim yang subjektif dari Kejagung hingga potret buruk di sektor tambang
ESAI : Korupsi Rp300 triliun hanya dihukum 6,5 tahun. Setelah Kejagung mengajukan banding, akan seperti apa jadinya?
Kejagung tegaskan tak main-main usut dugaan korupsi Tom Lembong, kini stafsus hingga sekretaris ikut terseret!
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap mekanisme harga gas LPG 3 kg dari agen hingga pengecer: Rp19.000 itu sudah mahal
Telisik kasus dugaan korupsi minyak mentah yang seret Kementerian ESDM, Kejagung: Alih-alih penuhi kebutuhan minyak malah ekspor-impor