Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap mekanisme harga gas LPG 3 kg dari agen hingga pengecer: Rp19.000 itu sudah mahal

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 6 Februari 2025 | 02:17 WIB
Foto LPG 3 kg punya harga eceran tertinggi Rp18.000 (Pertamina Patra Niaga)
Foto LPG 3 kg punya harga eceran tertinggi Rp18.000 (Pertamina Patra Niaga)

GENMILENIAL.ID - Beberapa hari terakhir, polemik tentang gas LPG 3 kilogram (kg) ramai jadi perbincangan yang serius.

Dengan wacana regulasi yang sempat dikeluarkan oleh pemerintah di mana supply Elpiji 3 kg tidak sampai ke pengecer dan hanya sampai ke pangkalan.

Kabar tersebut lantas membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mengantre gas melon selama beberapa hari terakhir.

Kembali izinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg

Karena chaos yang ditimbulkan, Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait izin pengecer menjual gas lPG 3 kg.

Baca Juga: Insiden kecelakaan maut di gerbang tol Ciawi sebabkan 3 mobil terbakar hingga menelan 8 korban jiwa, AHY: Jangan lagi ada pihak yang lalai

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 menjelaskan tentang pengaktifan kembali pengecer untuk bisa menjual gas Elpiji 3 kg.

Selain pengaktifan pengecer, ia juga mengatakan kalau ada penertiban sebagai sub pangkalan untuk penjualan gas Elpiji 3 kg.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Dasco.

Menteri Bahlil sidak ke pangkalan gas di Riau

Pada Rabu, 5 Februari 2025, Bahlil melakukan sidak atau inspeksi mendadak di pangkalan gas di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: GERAK gelar 'Ngopi Senja' menakar kontribusi APBD Jakarta dalam penguatan ekonomi masyarakat

Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui harga pasar gas Elpiji 3 kg di lapangan.

“Saya lihat di pangkalan ini harga LPG Rp18.000 dan itu rakyat beli,” ujar Bahlil kepada awak media setelah kunjungannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X