Belum ada satu bulan, Dirjen Migas dicopot usai digeledah Kejagung soal kasus dugaan korupsi minyak mentah

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 12 Februari 2025 | 16:48 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI (PMJNews)
Gedung Kejaksaan Agung RI (PMJNews)

GENMILENIAL.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.

Penggeledahan Kejagung ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023 lalu. 

Terkait hal itu, Kementerian ESDM kini telah menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Achmad Muchtasyar usai penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.

Baca Juga: Kilas balik Deddy Corbuzier yang kini jadi stafsus Menhan RI, ada cerita di balik pangkat Letkol Tituler TNI AD yang pernah diraih sang influencer

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengklaim penonaktifan Dirjen Migas itu dilakukan pihaknya pada Senin, 10 Februari 2025. Di sisi lain, jabatan yang diemban oleh Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas belum ada satu bulan.

"Penonaktifannya kemarin sore," kata Yuliot saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2025.

Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Wakil Menteri ESDM itu juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan

"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," terang Yuliot.

Baca Juga: Telisik geliat RI bangun bank emas, begini kata Menteri BUMN Erick Thohir hingga pegadaian jadi 'bullion' pertama di tanah air

"Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," tandasnya.

Lantas, bagaimana tanggapan pihak Kementerian ESDM terkait penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas? Berikut ulasan selengkapnya.

Yuliot: Penggeledahan tak ganggu aktivitas ESDM 

Dalam kesempatan yang sama, Yuliot memastikan penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.

"Tidak ada kendala. Ini dari kementerian tetap berjalan normal," tegas Wakil Menteri ESDM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X