GENMILENIAL.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.
Penggeledahan Kejagung ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023 lalu.
Terkait hal itu, Kementerian ESDM kini telah menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Achmad Muchtasyar usai penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengklaim penonaktifan Dirjen Migas itu dilakukan pihaknya pada Senin, 10 Februari 2025. Di sisi lain, jabatan yang diemban oleh Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas belum ada satu bulan.
"Penonaktifannya kemarin sore," kata Yuliot saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2025.
Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Wakil Menteri ESDM itu juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan
"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," terang Yuliot.
"Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," tandasnya.
Lantas, bagaimana tanggapan pihak Kementerian ESDM terkait penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas? Berikut ulasan selengkapnya.
Yuliot: Penggeledahan tak ganggu aktivitas ESDM
Dalam kesempatan yang sama, Yuliot memastikan penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.
"Tidak ada kendala. Ini dari kementerian tetap berjalan normal," tegas Wakil Menteri ESDM.
Artikel Terkait
Menteri ESDM Bahlil sebut kebijakan hilirisasi nikel yang tidak adil untuk masyarakat daerah dalam Sidang Doktoral UI
Pernah keberatan jika hartanya disita Kejagung, kini Sandra Dewi tak hadir di sidang lanjutan korupsi Harvey Moeis
Menyoal vonis ringan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, tudingan hakim yang subjektif dari Kejagung hingga potret buruk di sektor tambang
ESAI : Korupsi Rp300 triliun hanya dihukum 6,5 tahun. Setelah Kejagung mengajukan banding, akan seperti apa jadinya?
Kejagung tegaskan tak main-main usut dugaan korupsi Tom Lembong, kini stafsus hingga sekretaris ikut terseret!
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap mekanisme harga gas LPG 3 kg dari agen hingga pengecer: Rp19.000 itu sudah mahal
Telisik kasus dugaan korupsi minyak mentah yang seret Kementerian ESDM, Kejagung: Alih-alih penuhi kebutuhan minyak malah ekspor-impor