Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan,pabrik,pertambangan, dekat dengan rumah paslon atau posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus).
Kedelapan, jaringan listrik dan internet.
Adapun hasil dari indikator dan variabel rawan tersebut sebagai berikut.
8 indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi
- 807 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
- 213 TPS terdapat pemilih pindahan
- 83 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat, namun tidak terdaftar di DPT
- 152 TPS terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas
- 402 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS
- 48 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa)
- 17 TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon
- 39 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
8 Indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi
- 4 TPS terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU)
- 27 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu
- 6 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca)
- 10 TPS didirikan di wilayah rawan konflik
- 14 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih
- 9 TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik);
- 2 TPS di lokasi khusus
- 1 TPS terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS
2 Indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi
- 2 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS
- 1 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilihan
Strategi pencegahan dan pengawasan
Pemetaan TPS rawan tersebut, kata Imanudin menjadi bahan bagi Bawaslu dan para stakeholder terkait untuk melakukan mitigasi agar pemilihan dan pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar.
"Menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Pemantau Pemilihan, Media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis," jelas Imanudin.
Adapun terhadap data TPS rawan, lanjut Imanudin, Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya:
- Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan
- Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait
- Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat
- Kolaborasi dengan Pemantau Pemilihan, Pegiat kepemilaun, Organisasi Masyarakat dan Pengawas Partisipatif, dan
- Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun
Bawaslu Kabupaten Subang juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS.
Artikel Terkait
Anggaran Pilkada Rp71 Milyar sudah diterima KPU dan Bawaslu Subang, Pj. Bupati harap hasil Pilkada 2024 bisa berikan perubahan bagi Kabupaten Subang
Tingkatkan kualitas pemilihan, Bawaslu Subang gelar Pelatihan Pengawas Partisipatif
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang inisiasi Forum Warga untuk perkuat pengawasan partisipatif
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang lakukan tiga antisipasi isu krusial soal kerawanan, terutama pengawasan netralitas ASN
Bawaslu Subang gelar sosialisasi untuk para pemilih pemula, generasi zilenial siap awasi Pilkada 2024
Jaga netralitas Kepala Desa, Bawaslu Subang lakukan sosialisasi dan berikan surat imbauan langsung kepada Ketua APDESI dan Pejabat BUMD
Cek petugas sortir lipat, Bawaslu Subang ingatkan soal ketepatan jumlah surat suara Pilkada Serentak 2024