"Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," ujarnya.
Rekomendasi
Selanjutnya, berdasarkan pemetaan TPS rawan, kata Imanudin, Bawaslu Kabupaten Subang merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Subang untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:
"Pertama, melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas, kedua, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya," terangnya.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
"Ketiga, melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," tuturnya.***
Artikel Terkait
Anggaran Pilkada Rp71 Milyar sudah diterima KPU dan Bawaslu Subang, Pj. Bupati harap hasil Pilkada 2024 bisa berikan perubahan bagi Kabupaten Subang
Tingkatkan kualitas pemilihan, Bawaslu Subang gelar Pelatihan Pengawas Partisipatif
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang inisiasi Forum Warga untuk perkuat pengawasan partisipatif
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang lakukan tiga antisipasi isu krusial soal kerawanan, terutama pengawasan netralitas ASN
Bawaslu Subang gelar sosialisasi untuk para pemilih pemula, generasi zilenial siap awasi Pilkada 2024
Jaga netralitas Kepala Desa, Bawaslu Subang lakukan sosialisasi dan berikan surat imbauan langsung kepada Ketua APDESI dan Pejabat BUMD
Cek petugas sortir lipat, Bawaslu Subang ingatkan soal ketepatan jumlah surat suara Pilkada Serentak 2024