Jaga netralitas Kepala Desa, Bawaslu Subang lakukan sosialisasi dan berikan surat imbauan langsung kepada Ketua APDESI dan Pejabat BUMD

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 24 September 2024 | 19:05 WIB
Bawaslu Kabupaten Subang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Netralitas Kepala Desa, Selasa, 24 September 2024
Bawaslu Kabupaten Subang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Netralitas Kepala Desa, Selasa, 24 September 2024

GENMILENIAL.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif dan netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada Selasa, 24 September 2024.

Bertempat di Ballroom Laska Hotel Subang, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pegawai BUMD serta berbagai stakeholder terkait.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodur mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran menjelang dimulainya tahapan kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September 2024, setelah pasangan calon ditetapkan.

Cucu juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap larangan-larangan dalam kampanye. 

Baca Juga: Dapat nomor urut 3, seperti ini orasi perdana ARD yang menyejukan

Salah satu poin yang disoroti adalah Pasal 71 Ayat 1 Undang-undang No. 10 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa :

Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon’

Sebelumnya, kata Cucu, Bawaslu Kabupaten Subang telah mengirimkan surat imbauan mengenai netralitas kepada Kepala Desa melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. 

Dalam surat imbauan tersebut, Bawaslu Subang menekankan pentingnya komitmen dari para Kepala Desa dan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjaga netralitas selama proses pemilihan.

Baca Juga: Ratusan petani Desa Manyingsal geruduk kantor BPN Subang, ada apa?

Kemudian dalam kegiatan sosialisasi, Bawaslu Subang juga menyerahkan secara langsung surat imbauan netralitas kepada Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Pejabat BUMD, menandakan komitmen bersama untuk menciptakan Pemilihan yang adil dan jujur.

“Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dan seluruh pihak terkait dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah,” tutur Cucu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X