"Peran dari saudara DM itu membantu saudara MN, menampung uang hasil kejahatan," tandasnya.
Baca Juga: Prabowo bertemu Xi Jinping, tegaskan komitmen kerja sama untuk stabilitas dunia
4. Dijerat pasal pencucian uang
Dalam kesempatan yang sama, Wira menyebut barang bukti senilai 2,8 miliar dan 300 juta uang tunai di rekening dua tersangka baru kasus judol di Kementerian Komdigi.
Terkait hal ini, Wira mengatakan pihaknya akan menjerat kedua tersangka baru itu dengan pasal berlapis terkait pencucian uang.
"Terhadap kasus judi online ini kami sangkakan (dua tersangka baru) dengan pasal pencucian uang," terangnya.***
Artikel Terkait
Menkominfo Budi Arie Setiadi sebut perceraian meningkat akibat judi online
Tegas! MUI minta pemerintah tak memberi ruang pada judi online dan sebut daya rusaknya sama dengan miras dan narkoba
Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri terkait pernyataanya soal judi online yang dikendalikan oleh sosok berinisial T
Teka teki inisial T pengendali bisnis judi online di Indonesia, Kepala BP2MI akan diperiksa lagi oleh Bareskrim Polri
Bareskrim Polri sebut Benny Rhamdani belum jawab sosok inisial T yang diduga pengendali judi online di Indonesia
Baru kemarin teken pakta integritas, Meutya Hafid auto puyeng usai belasan oknum pegawai Komdigi ketahuan bina judi online
Beroperasi selama hampir 3 tahun! intip 4 fakta kasus bandar judi online asal Kamboja bareng sindikat jual beli rekening di Jakbar