GENMILENIAL.ID - Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Pemeriksaan ersebut dilakukan atas pernyataanya yangmenyebut bahwa judi online di Indonesia dikendalikan oleh sosok yang berinisial T.
Kepala BP2MI tersebut sebelumnya telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2024.
Usai diperiksa, Benny pun mengatakan bahwa dirinya sudah menjawab 22 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani menyatakan klarifikasi yang diberikan Benny masih belum selesai.
“Betul, yang bersangkutan tadi kan diperiksa. Pemeriksaan baru soal tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” kata Djuhandani dikutip dari PMJNews pada Selasa, 30 Juli 2024.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah bertanya soal berita-berita di media sosial yang beredar termasuk pernyataan-pernyataan Benny.
Djuhandani juga mengatakan bahwa Kepala Kepala BP2MI tersebut meminta pemeriksaan lebih lanjut dan ditunda pada 5 Agustus 2024 mendatang.
Baca Juga: Timnas juarai AFF U-19, Ketum PSSI optimis Indonesia punya talenta pelapis yang kuat
Namun, pihak kepolisian lebih memilih untuk melakukanya lebih cepat, yakni 1 Agustus 2024.
“Dia minta 5 Agustus tetapi kita tidak bisa ditunda-tunda karena ini permintaan masyarakat agar jelas gitu,” terangnya.
Terkait sosok T yang disebut Benny, apakan sudah memberikan penjelasanan siapa sosok tersebut, Djuhandani pun mengatakan bahwa Kepala BP2MI tersebut belum memberikan kejelasan sosoknya siapa.
“Sudah kita tanyakan tetapi belum menjawab secara jelas siapa,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Usut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, Bareskrim Polri panggil saksi pemuka agama
Bareskrim Polri periksa 14 saksi atas kasus dugaan TPPU dan dana BOS Panji Gumilang
Banyaknya korban miras oplosan, Puslabfor Bareskrim Polri lakukan olah TKP di Kampung Cipulus, Subang
Selama tahun 2024, PPATK catat transaksi judi online capai Rp600 triliun
Sudah meresahkan, Polri pastikan akan menindak tegas bandar judi online, termasuk artis dan selebgram yang turut promosikan
Menkominfo Budi Arie Setiadi sebut perceraian meningkat akibat judi online
Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri terkait pernyataanya soal judi online yang dikendalikan oleh sosok berinisial T