Bareskrim Polri sebut Benny Rhamdani belum jawab sosok inisial T yang diduga pengendali judi online di Indonesia

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Selasa, 30 Juli 2024 | 23:46 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo (PMJNews_Fajar)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo (PMJNews_Fajar)

GENMILENIAL.ID - Bareskrim Polri menyebut bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani belum menjawab siapa sosok inisial T, yang diduga sebagai pengendali judi online.

"Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T yang dimaksud)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani dikutip dari PMJNews pada Selasa 30 Juli 2024.

Pada pemeriksaan kemarin, lanjut Djuhandhani Benny telah dicecar dengan 22 pertanyaan, ia pun menegaskan bahwa klarifikasi terhadap Kepala BP2MI tersebut belum rampung dan masih akan berlanjut.

Baca Juga: Tekan inflasi, Pemda Subang gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di wilayah yang paling terisolir dan jauh dari pasar

"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," kata Djuhandhani.

"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait pernyataanya soal sosok yang diduga pengendali judi online di Indonesia dengan inisial T.

Baca Juga: Hari kedua berada di IKN, ini makanan yang dinikmati oleh Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana

Walaupun sudah menjalani klarifikasi selama 5 jam setengah dengan 22 pertanyaan, Benny mengatakan bahwa untuk sosok T bisa ditanyakan kepada penyidik atas jawaban-jawaban yang diberikanya.

"Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi maka silahkan nanti tanya ke penyidik,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X