GENMILENIAL.ID - Seorang guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang siswa yang merupakan anak polisi.
Supriyani bersikukuh dirinya tak pernah melakukan penganiayaan terhadap siswa kelas 1 SD berinisial MC.
Sebelumnya, guru honorer yang dituduh menganiaya anak muridnya itu ditahan di Rutan Kelas III Kendari, sejak tanggal 17 Oktober 2024 hingga 15 November 2024.
Penahanan tersebut terjadi usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap muridnya di SD Konawe Selatan.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febri Syam menuturkan, sang ibunda menunjukkan luka bekas penganiayaan di paha MC.
Baca Juga: Mengintip kontroversi menteri Prabowo di medsos, 9 menteri ini tuai sorotan warganet
"Saudari Nurfitriana (Ibunda MC) melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban," kata Febri Syam dalam keterangannya di Polres Konawe Selatan, pada 22 Oktober 2024.
Kapolres Konawe Selatan itu menuturkan, sang ayah dari MC yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim mengonfirmasi luka anaknya.
"Suami korban kaget, langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut. Korban menjawab bahwa telah dipukul oleh mamanya Alfa (Supriyani) di sekolah, pada Rabu, 24 April 2024," terang Febri Syam.
Menindaklanjuti hal ini, Aipda Wibowo merasa tidak terima dan melaporkan Supriyani hingga akhirnya menjadi tersangka penganiayaan terhadap MC pada 26 April 2024.
Menilik duduk perkara versi kepolisian itu, berikut ini sejumlah fakta terbaru soal kasus Guru Supriyani yang ditahan karena dituduh anak muridnya:
Baca Juga: Ini alasan Prabowo bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Duduk perkara versi Supriyani
Supriyani dengan tegas membantah dirinya menganiaya MC sebagai muridnya yang duduk di bangku sekolah SD.
Artikel Terkait
8 Tips penting untuk orangtua dan guru supaya hindari anak dari perilaku bullying di sekolah
Derasnya arus informasi, Pj Bupati ingin generasi muda Subang kuasai teknologi digital serta minta guru, ASN dan stakeholder jangan gagap teknologi
Asyik, Kemenag sebut THR Guru PAI baik yang diangkat oleh Kemenag atau Pemda akan segera cair, ini waktunya!
Hardiknas 2024, Dr. Imran sebut untuk wujudkan merdeka belajar diperlukan sarana prasarana yang baik dan minta guru jangan takut berekspresi
Inilah sederet harta kekayaan milik Sandra Dewi di persidangan dugaan kasus korupsi PT Timah, ada mobil Mini Cooper hingga puluhan tas branded
Ini dia wasit wanita timur tengah yang terlibat kasus skandal yang viral di medsos
Begini kronologi kasus mafia tanah di Bekasi, AHY sebut pemalsuan akta tanah hingga modus sertifikat palsu