Seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun itu menyebut laporan yang dilayangkan pihak keluarga MC ke polisi adalah tuduhan yang tidak mendasar.
"Tuduhan itu semua tidak benar. Saya tidak pernah melakukan penganiayaan," ujar Supriyani saat ditanya awak media usai menjalani penangguhan penahanan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Supriyani mengungkap, anak pelapor berada di kelas 1A pada hari kejadian. Sementara dirinya tengah berada di kelas yang berbeda.
"Waktu kejadian (penganiayaan yang dituduhkan) saya ada di kelas saya kelas 1B, sedangkan dia di kelas 1A. Tidak pernah (melakukan penganiayaan)," tegasnya.
Kasus sempat dimediasi sebanyak 5 kali
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan pihaknya sebenarnya tidak langsung memproses laporan pelapor, namun upaya mediasi dilakukan sebelum proses penyidikan.
Iis Kristian mengungkap, penyelidikan kasus ini berjalan selama tiga bulan lamanya.
Selama proses penyelidikan itu, pihak kepolisian telah melakukan proses mediasi sebanyak 5 kali.
Kabid Humas Polda Sultra itu mengklaim, kesepakatan damai kasus tersebut tidak tercapai dan penyidik tidak dapat menganulir berkas perkara menuju kejaksaan.
Terkait dengan upaya mediasi tersebut, Iis Kristiani menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penahanan terhadap guru honorer SD di Konawe Selatan tersebut.
Baca Juga: Peringati HSN 2024, Badan Wakaf Assyifa optimalkan hasil wakaf produktif, ini yang dilakukan
Dalam kesempatan berbeda, Aipda Wibowo menjelaskan Supriyani pernah mengunjungi rumahnya.
Ayah dari terduga korban itu menyebut Surpiyani datang bersama kepala sekolah untuk meminta maaf dan mengakui perbuataanya.
"Upaya mediasi pertama kali tersangka itu bersama kepala sekolah, ia mengakui perbuatannya, kami sampaikan kami butuh waktu," tegas Aipda Wibowo kepada wartawan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Artikel Terkait
8 Tips penting untuk orangtua dan guru supaya hindari anak dari perilaku bullying di sekolah
Derasnya arus informasi, Pj Bupati ingin generasi muda Subang kuasai teknologi digital serta minta guru, ASN dan stakeholder jangan gagap teknologi
Asyik, Kemenag sebut THR Guru PAI baik yang diangkat oleh Kemenag atau Pemda akan segera cair, ini waktunya!
Hardiknas 2024, Dr. Imran sebut untuk wujudkan merdeka belajar diperlukan sarana prasarana yang baik dan minta guru jangan takut berekspresi
Inilah sederet harta kekayaan milik Sandra Dewi di persidangan dugaan kasus korupsi PT Timah, ada mobil Mini Cooper hingga puluhan tas branded
Ini dia wasit wanita timur tengah yang terlibat kasus skandal yang viral di medsos
Begini kronologi kasus mafia tanah di Bekasi, AHY sebut pemalsuan akta tanah hingga modus sertifikat palsu