Soal uang damai Rp50 juta
Supriyani disebut pernah dimintai uang damai Rp50 juta oleh pihak keluarga MC.
Permintaan uang damai itu terjadi sebelum guru honorer di Konawe Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Baca Juga: Gerak sunyi paslon Aslina di Pilkada Subang 2024, ARD : Kita bergerak, cuma beda cara pergerakanya
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengaku pihaknya sudah bertemu dengan Supriyani.
Abdul Halim menuturkan, Supriyani sempat dimediasi oleh kepala desa setempat namun orang tua MC ingin adanya uang damai.
"Hasil pertemuan dengan Ibu Supriyani yang dimediasi Pak Desa, siap bersaksi, dia (Pak Desa) akan damaikan persoalan ini," ujarnya kepada wartawan, pada Senin, 21 Oktober 2024.
"Pertama, dia (Supriyani) harus membayar uang damai Rp50 juta, kedua dia harus mundur sebagai guru," terang Abdul Halim.
Ketua PGRI Sultra itu mengaku prihatin terhadap Supriyani hingga dimintai uang damai Rp50 juta, terlebih kondisi ekonominya yang dinilai berkecukupan.
Baca Juga: UM Bandung gelar kinemaksi, gerakan kolektif generasi muda untuk melawan korupsi
"Yang kasihan, dia hanya honorer, suaminya jualan biasa, kalau diminta Rp50 juta saya tidak habis pikir," ungkap Abdul Halim.
Terkait pernyataannya itu, Abdul Halim menegaskan dirinya tidak melakukan fitnah atau kebohongan.
"Saya tidak fitnah, ada kepala desa, ada yang bersangkutan, dia diminta Rp50 juta, jadi ada unsur kriminalisasi," tandasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Aipda Wibowo yang dituduh meminta uang damai kepada terduga pelaku angkat bicara.
Ayah dari terduga korban itu membantah dirinya meminta uang damai sebesar Rp50 juta dalam kasus yang melibatkan guru honorer di Konawe Selatan itu.
Artikel Terkait
8 Tips penting untuk orangtua dan guru supaya hindari anak dari perilaku bullying di sekolah
Derasnya arus informasi, Pj Bupati ingin generasi muda Subang kuasai teknologi digital serta minta guru, ASN dan stakeholder jangan gagap teknologi
Asyik, Kemenag sebut THR Guru PAI baik yang diangkat oleh Kemenag atau Pemda akan segera cair, ini waktunya!
Hardiknas 2024, Dr. Imran sebut untuk wujudkan merdeka belajar diperlukan sarana prasarana yang baik dan minta guru jangan takut berekspresi
Inilah sederet harta kekayaan milik Sandra Dewi di persidangan dugaan kasus korupsi PT Timah, ada mobil Mini Cooper hingga puluhan tas branded
Ini dia wasit wanita timur tengah yang terlibat kasus skandal yang viral di medsos
Begini kronologi kasus mafia tanah di Bekasi, AHY sebut pemalsuan akta tanah hingga modus sertifikat palsu