Fakta terbaru kasus guru Supriyani yang ditahan gegara dituduh aniaya murid kelas 1 di Konawe Selatan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 03:03 WIB
Ramai kasus Guru SD Supriyani yang ditahan dengan tudingan menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)
Ramai kasus Guru SD Supriyani yang ditahan dengan tudingan menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)

Soal uang damai Rp50 juta

Supriyani disebut pernah dimintai uang damai Rp50 juta oleh pihak keluarga MC.

Permintaan uang damai itu terjadi sebelum guru honorer di Konawe Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca Juga: Gerak sunyi paslon Aslina di Pilkada Subang 2024, ARD : Kita bergerak, cuma beda cara pergerakanya

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengaku pihaknya sudah bertemu dengan Supriyani.

Abdul Halim menuturkan, Supriyani sempat dimediasi oleh kepala desa setempat namun orang tua MC ingin adanya uang damai.

"Hasil pertemuan dengan Ibu Supriyani yang dimediasi Pak Desa, siap bersaksi, dia (Pak Desa) akan damaikan persoalan ini," ujarnya kepada wartawan, pada Senin, 21 Oktober 2024.

"Pertama, dia (Supriyani) harus membayar uang damai Rp50 juta, kedua dia harus mundur sebagai guru," terang Abdul Halim.

Ketua PGRI Sultra itu mengaku prihatin terhadap Supriyani hingga dimintai uang damai Rp50 juta, terlebih kondisi ekonominya yang dinilai berkecukupan.

Baca Juga: UM Bandung gelar kinemaksi, gerakan kolektif generasi muda untuk melawan korupsi

"Yang kasihan, dia hanya honorer, suaminya jualan biasa, kalau diminta Rp50 juta saya tidak habis pikir," ungkap Abdul Halim.

Terkait pernyataannya itu, Abdul Halim menegaskan dirinya tidak melakukan fitnah atau kebohongan.

"Saya tidak fitnah, ada kepala desa, ada yang bersangkutan, dia diminta Rp50 juta, jadi ada unsur kriminalisasi," tandasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Aipda Wibowo yang dituduh meminta uang damai kepada terduga pelaku angkat bicara.

Ayah dari terduga korban itu membantah dirinya meminta uang damai sebesar Rp50 juta dalam kasus yang melibatkan guru honorer di Konawe Selatan itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X