GENMILENIAL.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
AHY menyampaikan, pihaknya tetap menunjukkan komitmen untuk terus memberantas mafia tanah sekalipun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.
"Meskipun 20 Oktober biasanya sudah fokus pada urusan politik dan transisi kepemimpinan, tapi kehadiran kami dan kita semua menunjukkan bahwa tugas pokok tetap nomor satu dan kita lanjutkan 'gebuk' mafia tanah," kata Menteri AHY dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat itu menyebut sebanyak dua kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi berhasil diungkap dengan total kerugian mencapai Rp7,9 miliar.
Berikut ini merupakan kronologi lengkap terkait kasus yang tengah ditangani:
Kasus pertama: Pemalsuan akta tanah
AHY mengungkapkan, kasus pertama merupakan pemalsuan akta tanah yang melibatkan lima orang tersangka.
Komplotan mafia itu bekerja sama untuk menawarkan tanah kepada korban yang nilai kerugiannya mencapai Rp4,07 miliar.
"Setelah korban menyerahkan uang Rp4,072 miliar kepada Tersangka ES, OS, dan D, dengan diyakinkan oleh Tersangka RA dan RDS.
Baca Juga: KPU Kabupaten Subang lakukan pelantikan PAW terhadap lima anggota PPS dan PPK
AHY menambahkan, salinan akta jual beli itu diduga telah dipalsukan tersangka dan tidak tercatat dalam buku repertorium atau ekstensi dari akta yang dapat menunjukkan kebenaran bahwa akta itu dikeluarkan oleh notaris yang bersangkutan.
"Faktanya, salinan akta jual-beli tersebut adalah palsu dan tidak tercatat dalam buku repertorium," jelasnya.
Akibat dari tindakan pemalsuan tersebut, korban dirugikan karena tidak dapat melakukan proses penerbitan sertifikat atas nama sendiri.
Artikel Terkait
Tinjau jalan baru Serangpanjang-Cipeundeuy, Pj Bupati Subang minta warga yang terimbas agar ikhlas melepas tanah atau pohon
Sigap! longsor terjadi di Jalur Sagalaherang-Subang, Polsek Sagalaherang gerak cepat evakuasi longsoran tanah
Musibah longsor di Desa Mayang, Danramil 0505 Tanjungsiang bersama warga bersihkan timbunan tanah yang menutup akses jalan Kampung Mayang dan Cibago
Memulai wirausaha, yuk kenali investasi tanah dan apa saja keuntunganya?
Bawahi 3 Kecamatan, Polsek Pagaden ungkap 4 kasus kriminal dalam 2 bulan terakhir, Kompol Dede Suherman : Sudah P21
Tinggalkan industri hiburan tanah air, Tengku Firmansyah ngelas besi di Kanada
Perayaan Milad ke-112, PD Muhammadiyah Kota Metro, Provinsi Lampung resmikan edupark dan terima wakaf tanah 6,3 hektar