GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 17 April 2024.
Rapat Paripurna tersebut beragendakan Laporan Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.
Kemudian penyampaian penetapan keputusan DPRD Kabupaten Subang tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Subang atas LKPJ Bupati Subang tahun 2023.
Selanjutnya penyampaian nota pengantar Bupati Subang atas Raperda tentang rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Subang.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Subang, Dr. Imran menanggapi rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan terhadap LKPJ Bupati Subang tahun 2023
“Rekomendasi yang disampaikan merupakan suatu kewajiban dan bentuk kepedulian DPRD dalam rangka membangun sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan DPRD Kabupaten Subang sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam membangun Kabupaten Subang,” kata Dr. Imran.
Ia pun menuturkan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan akan segera dibahas dan ditindaklanjuti kemudian akan segera dilaporkan kembali kepada DPRD Kabupaten Subang.
"Seluruh catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dan pondasi bagi kami untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” paparnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Subang kembali berduka, Karnudin legislator dari Partai Golkar tutup usia
Pj Bupati Subang menyampaikan nota pengantar atas Raperda tentang Tata ruang dan wilayah Kabupaten Subang.
Lebih rinci, lelaki asal Aceh tersebut menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dalam Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang tahun 2023-2043 yaitu terkait pertumbuhan ekonomi.
“Untuk mewujudkan Kabupaten Subang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat bagian utara, dengan sektor utama Industri, Pertanian, Perikanan dan Pariwisata yang berdaya saing, produktif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dr. Imran kebijakan dan penataan ruang wilayah Kabupaten Subang akan meliputi permukiman secara terpadu dan berhierarki dalam rangka mendukung Subang sebagai pusat pertumbuhan.
Artikel Terkait
Innalillahi, DPRD Kabupaten Subang berduka, salah seorang anggotanya Lukman Bahraq meninggal dunia
Hasil real count pemilu 2024, politisi PAN Raden Tedi yang juga caleg DPRD Provinsi Dapil Jawa Barat XI raih suara tertinggi dan dongkrak suara PAN
DPRD Kabupaten Subang gelar reses masa sidang II Tahun 2023/2024, ini waktunya!
Gelar reses di Kelurahan Karanganyar, Anggota DPRD Subang, Hj Eni Garyani jaring aspirasi masyarakat dan sosialisasikan program pemerintah
Beni Rudiono terpilih kembali jadi anggota DPRD, DPC Pejuang Siliwangi Kabupaten Subang gelar tasyakuran
Sempat molor, inilah daftar caleg DPRD yang lolos hasil rekapitulasi KPU Subang
Rapat Paripurna DPRD Subang, Pj Bupati sampaikan Nota Pengantar LKPJ dan Raperda Bantuan Hukum