DPRD Kabupaten Subang gelar reses masa sidang II Tahun 2023/2024, ini waktunya!

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 5 Maret 2024 | 15:47 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Subang
Gedung DPRD Kabupaten Subang

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang akan melaksanakan reses untuk masa sidang II Tahun 2023-2024 dari tanggal 4 sampai dengan 9 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Subang, H. Ujang Sutrisna pada awak media pada Senin, 4 Maret 2024.

"Reses akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret sampai dengan tanggal 9 Maret 2024," ucapnya.

Kata H. Ujang, reses DPRD Subang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing.

Baca Juga: 7 Teknik editing efektif yang dilakukan oleh editor profesional

"Dilaksanakan oleh pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Subang untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di dapil masing-masing," paparnya.

Kemudian, lanjut H. Ujang terkait dengan kegiatan anggota DPRD yang lainya seperti dengar pendapat untuk sementara dipending terlebih dahulu.

"Kita fokuskan kepada kegiatan reses ini dulu, semoga reses ini momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD kabupaten Subang," ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa kegiatan reses DPRD Subang tidak hanya soal penyerapan aspirasi atau keluhan masyarakat saja, tapi lebih dari itu yaitu melakukan evaluasi dan pemantauan pembangunan pemerintah di Dapilnya masing-masing.

Baca Juga: Attitude, kunci sukses dalam kehidupan sehari-hari dan tempat kerja

"Reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil," pungkasnya.

Selain itu, kata H. Ujang, reses DPRD tersebut dimaksudkan untuk membangun kepercayaan konstituen kepada anggota DPRD di Dapilnya masing-masing.

"Reses juga bertujuan membangun kepercayaan konstituen di Dapil," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X