khazanah

FKUB Subang: Penista agama berlindung dibalik aliran kepercayaan

Kamis, 20 Maret 2025 | 06:34 WIB
FKUB Subang gelar silaturahim lintas agama di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Subang, pada Rabu, 19 Maret 2025

Baca Juga: Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dorong implementasi UU keterbukaan informasi publik secara optimal

“Pelaku penistaan agama ini mengaku atau berlindung dibalik keyakinan yang memang regulasinya sudah ada dan diperbolehkan, keyakinan itu yaitu aliran kepercayaan kepada tuhan yang maha esa, nah pelaku ini berlindung disitu,” tuturnya.

Maka dari itu, lanjut Budiono pihak FKUB Kabupaten Subang berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aliran kepercayaan agar terhindar dari para pelaku yang berlindung atas nama aliran kepercayaan.

“Kita harus luruskan, kita harus sosialisasi karena tidak semua masyarakat atau malah aparat juga dibeberapa daerah yang memang belum memahami atau belum mengerti tentang aturan ini,” ungkap Budiono.

“Jadi ketika memang ada satu ritual yang bukan secara agama diakui, itu aliran kepercayaan, cukup dengan begitu dan dibiarkan,” tambahnya.***

Halaman:

Tags

Terkini