Wamen Haji Dahnil Anzar: Legalisasi umrah mandiri justru lindungi jemaah dan pelaku travel

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 22:45 WIB
Wamen Haji Dahnil Anzar Simanjuntak sebut pelegalan umrah mandiri tidak akan mematikan usaha biro travel (Instagram/dahnil_anzar_simanjuntak)
Wamen Haji Dahnil Anzar Simanjuntak sebut pelegalan umrah mandiri tidak akan mematikan usaha biro travel (Instagram/dahnil_anzar_simanjuntak)

GENMILENIAL.ID – Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa legalisasi umrah mandiri tidak akan mematikan bisnis biro perjalanan ibadah.

Sebaliknya, kebijakan tersebut justru menjadi langkah pemerintah untuk melindungi jemaah sekaligus menjaga ekosistem ekonomi haji dan umrah di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Dahnil menanggapi kekhawatiran sejumlah pelaku usaha travel setelah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) resmi disahkan.

Baca Juga: Adu argumen Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi viral, Helmy Yahya sebut dua gaya komunikasi kuat: Koboi vs spontanitas

Dalam aturan baru itu, umrah mandiri kini diakui secara legal.

“Dari sisi perlindungan ekosistem ekonomi haji, ada kekhawatiran travel bisa rugi atau bangkrut karena makin banyak jamaah umrah mandiri. Pemerintah akan memastikan ekosistem tetap terlindungi,” ujar Dahnil, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Larangan bagi pihak tak berwenang himpun jemaah

Dahnil menjelaskan, pemerintah akan turun langsung melakukan pengawasan agar hanya biro resmi yang boleh menghimpun calon jemaah umrah.

“Di luar perusahaan travel, tidak boleh ada yang menghimpun calon jemaah untuk berangkat ke Saudi Arabia,” tegasnya.

Baca Juga: Setelah Patrick Kluivert mundur, Bung Binder kritik permainan Garuda: Dulu 6 poin, sekarang acak-acakan

Ia juga menegaskan, pemerintah siap menindak pihak-pihak yang menyalahgunakan sistem umrah mandiri dengan dalih menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Kalau ada orang yang menghimpun atau melakukan umrah mandiri seolah-olah travel, itu melanggar hukum,” ujar Dahnil.

Adaptasi terhadap perubahan sistem di Arab Saudi

Dahnil menilai, kebijakan baru ini adalah langkah adaptif terhadap sistem baru yang diterapkan pemerintah Arab Saudi, sekaligus bentuk perlindungan hukum bagi jemaah yang memilih berangkat secara mandiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X