Nilai investasi Subang capai Rp18 triliun, Kajari tegaskan jangan ganggu investasi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 16 September 2026 | 20:43 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Subang Noordien Kusumanegara (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Rabu 16 September 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Subang Noordien Kusumanegara (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Rabu 16 September 2026

Ia menilai keberadaan investasi tersebut dapat berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah dan pada akhirnya mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

“Saya menghimbau jangan coba-coba ganggu investasi di Subang ya. Bagaimana dari orang-orang investor dari luar datang berbondong-bondong ke Subang untuk menginvestasikan dananya," kata Noordien.

Baca Juga: Harapan warga Pontianak saat hujan deras akhirnya turun: Semoga menghilangkan asap selamanya

"Itu akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah Subang sehingga perekonomian masyarakat Subang meningkat,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penanganan perkara dugaan pemerasan PT KITS yang menjerat Kades Parigimulya A.S. sebagai tersangka.

Kejari Subang menegaskan proses penegakan hukum tetap berjalan, sementara iklim investasi di Kabupaten Subang juga menjadi perhatian dalam perkembangan ekonomi daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kecilkan dapur MBG, perluas kesempatan usaha untuk rakyat

Minggu, 13 September 2026 | 21:18 WIB
X