Baca Juga: Tiga calon Sekda Subang bakal diuji eselon II dan III, Kang Rey tutup ruang lobi pribadi
Investasi berdampak ke PAD dan tenaga kerja
Noordien menilai peningkatan investasi dapat memberikan efek ganda atau multiplier effect bagi daerah.
Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan bertambahnya aktivitas investasi, tetapi juga peningkatan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi.
Selain itu, investasi juga dinilai dapat membuka peluang penyerapan tenaga kerja serta mendorong pemberdayaan sumber daya manusia warga Subang.
“Investasi yang ada di Subang ini, bagaimanapun juga ini sangat penting bagi peningkatan PAD Subang. Ini tentu dapat menyerap tenaga kerja lokal khususnya di Subang ini dan ketika investasi di Subang ini naik tentunya akan meningkatkan PAD, pajak, retribusi dan tentu kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” kata Noordien.
Baca Juga: Ega Anjani dorong UMKM Subang tembus pasar internasional, fokus kualitas hingga branding
Menurutnya, masuknya investor dari luar daerah dengan menanamkan modal di Subang dapat memberikan pengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Karena itu, perkembangan investasi perlu dijaga agar tetap memberikan dampak terhadap daerah dan masyarakat.
Kajari Subang: Jangan coba-coba ganggu investasi
Kejari Subang menyatakan konsisten mengawal investasi yang hadir di Kabupaten Subang.
Noordien juga menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah agar mendukung investasi yang masuk ke wilayah tersebut.
“Untuk itu kami Kejaksaan Negeri Subang konsisten, komitmen mengawal investasi di Kabupaten Subang, jangan coba-coba mengganggu iklim investasi di Subang,” tegasnya.
Noordien berharap seluruh pihak dapat mendukung investasi yang hadir di Subang, termasuk para investor yang datang dari luar daerah.
Artikel Terkait
Kejaksaan Negeri Subang terima pengembalian uang negara dari tersangka korupsi sebanyak Rp600 juta
9 Tersangka kasus pemerasan di kawasan industri Subang diserahkan ke Kejaksaan
Kejari Subang tetapkan Ketua Gapoktan sebagai tersangka korupsi alsintan Rp620 juta, 10 tahun baru terungkap
Kades Cibogo dan 4 perangkat desa ditahan, tanah negara dijual ke PT Vinfast rugikan Rp 2,4 miliar
Siapa Abdul Hakim Ritonga? Lulusan FH UI yang memulai karier panjang di Kejaksaan pada 1980 silam
DPRD Subang dorong Perda Pemajuan Kebudayaan, 11 objek jadi perhatian
Kejari Subang tetapkan Kades Parigimulya tersangka dugaan pemerasan PT KITS Rp1,37 miliar