Suplai air ke Pelabuhan Patimban masih 2 liter per detik, Perumda TRS bidik APBN 2027

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:33 WIB
Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang (TRS), Lukman Nurhakim, saat memberikan keterangan terkait penguatan jaringan air bersih di kawasan Pantura dan Pelabuhan Patimban, Subang (Dok. Istimewa)
Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang (TRS), Lukman Nurhakim, saat memberikan keterangan terkait penguatan jaringan air bersih di kawasan Pantura dan Pelabuhan Patimban, Subang (Dok. Istimewa)

Modal dasar yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp100 miliar sejak 2009 disebut telah terpenuhi bahkan terlampaui, salah satunya akibat konversi sejumlah aset seperti kantor pusat dan kantor cabang.

Baca Juga: 35 Paskibraka Subang dikukuhkan, siap jalankan tugas di HUT ke-81 RI

"Kami sedang mengajukan revisi Perda kepada DPRD untuk menambah batas modal dasar. Harapannya bisa ditetapkan untuk kebutuhan lima atau sepuluh tahun ke depan," jelas Lukman.

Target setoran PAD Rp2,1 miliar

Sebagai perusahaan daerah, Perumda TRS tidak hanya memiliki fungsi pelayanan publik, tetapi juga dituntut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada 2026, perusahaan menargetkan setoran PAD sebesar Rp2,1 miliar. Hingga saat ini, sekitar Rp800 juta telah disetorkan.

Lukman optimistis target tersebut dapat terealisasi sepenuhnya hingga akhir tahun.

Baca Juga: 110 Peserta ikuti Touring Kerukunan Kemenag Subang, gerakan bersih-bersih masjid jadi agenda utama

"Target PAD tahun ini Rp2,1 miliar. Sampai sekarang sudah sekitar Rp800 juta yang disetor dan kami optimistis bisa mencapai 100 persen pada Desember," pungkasnya.

Penguatan jaringan air bersih di Pantura menjadi kebutuhan yang dinilai semakin strategis seiring perkembangan Pelabuhan Patimban.

Perumda TRS berharap dukungan pemerintah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur sehingga kebutuhan air masyarakat maupun aktivitas di kawasan tersebut dapat diantisipasi sejak dini.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X