Harris Turino angkat bicara soal rencana redenominasi rupiah, pastikan kawal momentum pelaksanaan kebijakan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 11 November 2025 | 17:27 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, tanggapi rencana Menkeu Purbaya untuk redenominasi rupiah (Instagram/harristurino)
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, tanggapi rencana Menkeu Purbaya untuk redenominasi rupiah (Instagram/harristurino)

Sebaliknya, Zimbabwe gagal karena melaksanakan redenominasi tanpa disiplin fiskal dan tanpa kepercayaan publik.

“Kesimpulannya jelas: redenominasi bukan obat dari inflasi atau defisit, melainkan buah dari stabilitas yang telah dicapai,” tegasnya.

Baca Juga: IFG peringati Hari Pahlawan 2025, tanamkan nilai kepahlawanan dalam transformasi perusahaan

Tantangan teknis era digital

Harris menyoroti bahwa kompleksitas teknis Indonesia kini jauh lebih besar dibanding satu dekade lalu.

“Rupiah hidup di berbagai ekosistem—uang kartal, rekening, e-wallet, QRIS, e-commerce, hingga smart contract dan aset digital,” katanya.

Redenominasi, lanjutnya, bukan hanya soal mencetak uang baru, melainkan sinkronisasi nominal pada miliaran entri data sistem keuangan dan pembayaran.

Risikonya antara lain kesalahan pembulatan, gangguan transaksi, hingga kerentanan siber.

Baca Juga: ICW: KPK bangkit lagi, penindakan korupsi era Prabowo kini lebih gencar

Perlu kerangka hukum yang kuat

Harris menekankan pentingnya RUU Redenominasi sebagai dasar hukum utama kebijakan ini.

“Mahkamah Konstitusi sudah menegaskan bahwa perubahan nilai rupiah adalah domain undang-undang, bukan sekadar regulasi teknis,” ujarnya.

RUU tersebut, menurutnya, harus disusun bersama Bank Indonesia, OJK, pelaku industri keuangan, dan pemerintah daerah, mencakup tahapan harga ganda, masa penarikan uang lama, hingga audit sistem pembayaran.

Baca Juga: Kang Rey tegaskan tidak pernah minta setoran dari Kadis atau mantan Kadinkes

Risiko jangka pendek: Gangguan psikologis dan teknis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X