12 ASN Subang dipecat, ada yang bolos hampir setahun tapi masih terima gaji

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:35 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi pecat 12 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Subang, Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi pecat 12 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Subang, Kamis, 16 Oktober 2025

 

GENMILENIAL.ID Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi resmi memecat 12 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang karena terbukti tidak masuk kerja hingga berbulan-bulan, bahkan mendekati satu tahun.

Ironisnya, sejumlah ASN yang dipecat tersebut diketahui tetap menerima gaji dari negara meski tak melaksanakan tugasnya.

Langkah tegas itu diumumkan langsung oleh Bupati Reynaldy saat memimpin pelantikan dan rotasi jabatan kepala dinas di Jalan Ade Irma Suryani, Subang, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca Juga: Kluivert dipecat, Erick Thohir fokus bawa Timnas ke 100 besar dunia dan Piala Dunia 2030

“Tindakan mereka jelas merugikan keuangan negara karena tidak bekerja, tetapi tetap menerima gaji,” tegas Reynaldy di hadapan media.

Disiplin ASN jadi sorotan: 500 pegawai dievaluasi

Reynaldy mengungkapkan, berdasarkan catatan terakhir, ada sekitar 500 ASN Pemkab Subang yang memiliki riwayat pelanggaran disiplin.

Sebagian besar pelanggaran tersebut berkaitan dengan ketidakhadiran tanpa keterangan resmi dan rendahnya etos kerja di lapangan.

“Saya tidak main-main. Dari sekitar 500 ASN yang tercatat, akan kita evaluasi satu per satu. Yang masih bisa dibina akan kita beri penugasan baru. Namun, yang membandel akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Subang tangkap 15 pelajar terlibat tawuran di Cibogo, satu korban luka tusuk serius

Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu menegaskan, pihaknya tengah menerapkan sistem pembinaan dan penegakan disiplin ASN berbasis kinerja dan kehadiran.

Dari kantor ke lapangan: ASN dibina di Dishub

Sebagai bagian dari langkah pembinaan, ASN yang masih dianggap layak akan ditempatkan di posisi lapangan, seperti pengawas angkutan di Dinas Perhubungan (Dishub).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X