12 ASN Subang dipecat, ada yang bolos hampir setahun tapi masih terima gaji

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:35 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi pecat 12 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Subang, Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi pecat 12 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Subang, Kamis, 16 Oktober 2025

Dishub Subang diketahui hanya memiliki sekitar 40 petugas aktif, sehingga tambahan tenaga dari ASN yang sedang dibina diharapkan memperkuat pengawasan di lapangan.

Baca Juga: Kang Rey lantik pejabat di tengah jalan panas Subang, simbol birokrasi yang turun ke lapangan

“Yang masih bisa dibina akan kita tugaskan langsung di lapangan sebagai bentuk pembinaan disiplin,” kata Reynaldy.

Yang dipecat tetap dapat pensiun

Meski diberhentikan, beberapa ASN tetap memperoleh hak pensiun karena memenuhi masa kerja dan syarat administratif.

Pemecatan dilakukan dengan hormat bagi mereka yang sudah bekerja lama, namun tetap dicatat sebagai bentuk pelanggaran berat agar menjadi pelajaran bagi ASN lain.

Pesan tegas Bupati: Jangan uji ketegasan saya

Langkah ini, menurut Reynaldy, bukan sekadar hukuman administratif, tetapi peringatan keras bagi seluruh ASN di Subang agar lebih disiplin dan profesional.

Baca Juga: BMKG ungkap fakta di balik cuaca panas ekstrem di Jawa-Bali: Efek pancaroba dan dinamika atmosfer global

“Ini peringatan untuk semuanya. ASN digaji oleh negara, jadi harus bekerja untuk rakyat. Jangan uji ketegasan saya,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Subang berharap tercipta birokrasi yang bersih, disiplin, dan melayani publik secara profesional.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X