Pemkab Subang klarifikasi program 'Nyaah Ka Indung', pastikan tak ada pungutan ASN dan sudah sentuh 1.038 lansia

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 19 September 2025 | 18:10 WIB
Kabag Kesra Setda Subang, Saeful Arifin berikan keterangan pers pada awak media terkait program Nyaah Ka Indung Pemda Subang yang kini jadi sorotan, Jumat 19 September 2025
Kabag Kesra Setda Subang, Saeful Arifin berikan keterangan pers pada awak media terkait program Nyaah Ka Indung Pemda Subang yang kini jadi sorotan, Jumat 19 September 2025

 

GENMILENIAL.ID – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Kabag Kesra Setda Subang, Saeful Arifin, memberikan klarifikasi terkait program “Nyaah Ka Indung” yang belakangan menuai sorotan.

Dalam konferensi pers, Jumat 19 September 2025, Saeful menegaskan program ini murni bentuk kepedulian kepada lansia dan tidak ada pungutan wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Program Nyaah Ka Indung ini berawal dari arahan Gubernur Jawa Barat yang dituangkan melalui surat edaran resmi. Bupati Subang kemudian menindaklanjuti dengan melibatkan OPD, kecamatan, desa, serta Baznas. Targetnya empat lansia per desa, masing-masing dibina oleh OPD, kecamatan, desa, dan Baznas,” jelas Saeful.

Baca Juga: KUR Perumahan pertama dalam sejarah RI diluncurkan, jadi mesin baru ekonomi rakyat

Ia menegaskan bantuan yang diberikan tidak dipatok dari ASN, melainkan disepakati nilainya agar seragam sesuai standar pusat, yakni Rp200 ribu per lansia per bulan, dalam bentuk uang maupun barang.

“Itu bukan iuran ASN, tapi bentuk bantuan yang diterima lansia. Tidak ada sanksi sosial bila ASN tidak ikut serta,” tambahnya.

Sejak berjalan April 2025, program ini telah menyentuh 1.038 penerima manfaat di Kabupaten Subang. Selain dukungan ekonomi, program ini juga mendorong pendampingan aspek kesehatan, gizi, hingga perhatian emosional.

Menurut Saeful, donatur program tidak terbatas pada ASN, melainkan juga bisa berasal dari BUMD, swasta, maupun masyarakat umum.

Baca Juga: Ferry Latuhihin soroti beda data kemiskinan BPS dan Bank Dunia, ingatkan publik tak terjebak angka

“Kami justru mengajak semua pihak untuk berinfak dan bersedekah. Baznas dilibatkan sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah,” katanya.

Pemkab Subang menegaskan, tujuan utama 'Nyaah Ka Indung' adalah menghidupkan kembali nilai budaya Sunda berupa penghormatan dan kepedulian terhadap orang tua.

“Program ini lahir dari semangat gotong royong untuk membahagiakan lansia di usia senja,” tutup Saeful.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X