“Fleksibilitas kerja harus terukur berbasis kinerja dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Rini juga menyebut bahwa sebelum diatur dalam peraturan resmi, kebijakan ini sudah melalui serangkaian uji coba di berbagai instansi, dengan catatan yang akan menjadi bahan evaluasi ke depan.***
Artikel Terkait
KORPRI usul batas usia pensiun ASN diperpanjang hingga 70 tahun, Istana: Belum dibahas
Puan Maharani soroti usulan pensiun ASN hingga 70 tahun: Jangan bebani negara
Polisi bongkar praktik aborsi ilegal di Makassar, mahasiswi dan ASN Puskesmas terlibat
Tak main-main! Kang Rey siap berhentikan 10 ASN indisipliner, tegaskan reformasi birokrasi dimulai sekarang
Lantik 110 pejabat di jalan rusak, Kang Rey tegaskan: Jabatan adalah amanah, ASN harus melayani rakyat
ASN kini boleh kerja dari mana saja, aturan baru WFA resmi berlaku
Kang Rey siap tempatkan ASN indisipliner di Pos Jalan: 500 Orang disiapkan untuk awasi kendaraan besar