Kang Rey siap tempatkan ASN indisipliner di Pos Jalan: 500 Orang disiapkan untuk awasi kendaraan besar

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 3 Juli 2025 | 23:18 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR akan tempatkan ratusan ASN indisipliner untuk membantu pengawasan kendaraan angkutan berat di lapangan, Kamis 3 Juli 2025 (Dok. Istimewa)
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR akan tempatkan ratusan ASN indisipliner untuk membantu pengawasan kendaraan angkutan berat di lapangan, Kamis 3 Juli 2025 (Dok. Istimewa)

 

GENMILENIAL.IDBupati Subang Reynaldy Putra Andita BR (Kang Rey) menegaskan sikap tegasnya terhadap ASN yang tidak disiplin.

Dalam arahannya pada Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rapat Bupati II, Kamis, 3 Juli 2025, Kang Rey menyatakan akan menempatkan hingga 500 ASN indisipliner untuk membantu pengawasan kendaraan angkutan berat di lapangan.

“Kita akan filter dari 500 ASN yang melanggar. Mana yang masih bisa dimaafkan, akan saya tugaskan ke Dishub dan langsung ditempatkan di lapangan,” tegas Kang Rey.

Baca Juga: Diogo Jota tewas dalam kecelakaan tragis di Spanyol, dunia sepakbola berduka

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pembahasan penguatan pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Perbup No. 28 Tahun 2023 tentang pembatasan jam operasional kendaraan bertonase besar di Kabupaten Subang.

Menurut Kang Rey, pembatasan kendaraan angkutan tanah, pasir, batu, air mineral, dan limbah ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat serta tingginya angka kemacetan dan kecelakaan yang disebabkan kendaraan besar.

“Perbup ini saya keluarkan bukan tanpa alasan, tapi hasil dari pengaduan masyarakat Subang yang resah terhadap kendaraan besar,” ujarnya.

Baca Juga: Luhut temui Jokowi, doakan kesembuhan dan soroti pentingnya menghargai pemimpin terdahulu

Aturan waktu operasional yang diterapkan yakni:

  • Senin–Jumat: pukul 05.00–09.00 dan 16.00–20.00 WIB
  • Sabtu–Minggu: pukul 05.00–21.00 WIB

Jenis kendaraan yang diatur adalah kendaraan dengan konfigurasi roda 2 di depan dan 4 atau 8 ban di belakang.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Plh. Kepala Dinas Perhubungan Subang dan dihadiri Kasatlantas Polres Subang, Ketua Organda Subang, serta perwakilan Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Kang Rey juga meminta agar jumlah personel Dishub ditambah dari 58 menjadi 100 orang.

Baca Juga: Menteri Karding klarifikasi pernyataannya soal kerja ke luar negeri: Tugas saya lindungi dan tempatkan pekerja migran

Ia juga menekankan pentingnya pembangunan pos penyekatan strategis yang dilengkapi CCTV, dan sinergi antarinstansi, termasuk kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rencananya, Kang Rey bersama Gubernur akan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah perusahaan untuk mengecek kelayakan armada, KIR, hingga pelat nomor kendaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X