GENMILENIAL.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) bukanlah kewajiban, melainkan opsional.
Pernyataan ini disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 30 Juni 2025.
“Fleksibilitas kerja ini bersifat opsional. Jadi bukan kewajiban,” tegas Rini.
Kebijakan ini diatur dalam Permenpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Aturan tersebut merupakan turunan dari PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN dan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja ASN.
Bergantung kesiapan instansi
Rini menjelaskan bahwa pelaksanaan WFA sangat bergantung pada kesiapan teknis dan manajerial masing-masing instansi pemerintah.
Bila suatu instansi belum memiliki sistem pendukung yang memadai, maka skema kerja fleksibel tidak harus diterapkan.
“Instansi pemerintah boleh menggunakan ini, tapi boleh juga tidak. Kebijakan ini berlaku apabila mereka sudah siap,” imbuhnya.
Berbasis kinerja, bukan sekadar tren
Lebih lanjut, Rini menekankan bahwa fleksibilitas kerja bukanlah semata-mata tren, melainkan kebutuhan birokrasi modern dalam menjawab tantangan zaman.
Meski begitu, pengukuran kinerja tetap menjadi tolok ukur utama.
Artikel Terkait
KORPRI usul batas usia pensiun ASN diperpanjang hingga 70 tahun, Istana: Belum dibahas
Puan Maharani soroti usulan pensiun ASN hingga 70 tahun: Jangan bebani negara
Polisi bongkar praktik aborsi ilegal di Makassar, mahasiswi dan ASN Puskesmas terlibat
Tak main-main! Kang Rey siap berhentikan 10 ASN indisipliner, tegaskan reformasi birokrasi dimulai sekarang
Lantik 110 pejabat di jalan rusak, Kang Rey tegaskan: Jabatan adalah amanah, ASN harus melayani rakyat
ASN kini boleh kerja dari mana saja, aturan baru WFA resmi berlaku
Kang Rey siap tempatkan ASN indisipliner di Pos Jalan: 500 Orang disiapkan untuk awasi kendaraan besar