GENMILENIAL.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pertemuan dengan para repacker atau pengusaha pengemasan Minyakita secara luring dan daring.
Pada pertemuan yang digelar di Kantor Kemendag, Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025 itu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menyatakan jika Minyakita bukan bagian dari subsidi negara.
Sehingga tidak ada uang negara atau APBN dalam produksi dan distribusinya.
Hal ini menyusul temuan di pasar bahwa takaran volume Minyakita telah dicurangi, dari produk kemasan 1 liter hanya berisi 700 hingga 800 mililiter.
Baca Juga: Gaduh kecurangan takaran Minyakita yang beredar di pasaran, Kemendag: Bukan produk subsidi
Usai pertemuan tersebut, Iqbal juga mengungkapkan bawah ada 3 pelanggaran yang sering dilakukan oleh para repacker.
Pengurangan Volume Minyakita
Pengurangan volume ini adalah kasus yang di awal bulan Maret 2025 ini ramai diperbincangkan.
Sebelumnya, kecurangan pengurangan volume ini pernah diungkap ke publik pada Januari 2025
Penggunaan Lisensi Dialihkan ke Pihak Lain
Pelanggaran dilakukan repacker terdaftar kepada pihak lain dengan melanggar regulasi.
“Kita temukan akhir-akhir ini beberapa repacker, tidak semuanya, melakukan pengurangan volume,” ujar Iqbal.
“Kemudian ada yang lisensi dialihkan ke pihak lain, itu melanggar aturan,” tambahnya
Artikel Terkait
Inilah 3 perusahaan pelaku ‘penyunatan’ Minyakita yang terancam ditutup oleh Mentan, jual tidak sesuai takaran
‘Sunat’ Minyakita jadi 0,75 liter, produsen beri alasan kecurangan: HET pemerintah di bawah biaya produksi
Modus pelaku sekaligus produsen yang mengurangi takaran Minyakita, polisi ungkap kerugian negara yang bernilai fantastis
Rugikan negara sampai Rp600 juta sebulan, ini trik licik produsen MinyaKita kurangi takaran minyak
Viral 'MinyaKita' tidak sesuai takaran, polisi gerak cepat lakukan pengecekan di dua lokasi pabrik yang ada di Subang, ini hasilnya
Belum selesai kasus BBM dan MinyaKita dioplos, kini muncul kasus LPG oplosan yang raup keuntungan hingga Rp10 miliar
Gaduh kecurangan takaran Minyakita yang beredar di pasaran, Kemendag: Bukan produk subsidi