Langkah penarikan produk
Coca-Cola Europacific Partners Belgium memastikan bahwa sebagian besar produk terdampak yang belum terjual telah ditarik dari pasar.
"Mayoritas produk yang terdampak dan tidak terjual telah ditarik dari rak-rak toko, dan kami terus mengambil langkah-langkah untuk menarik semua produk yang tersisa dari pasar," ungkap perusahaan.
Baca Juga: Donald Trump tawarkan pensiun dini bagi PNS AS dengan pesangon 8 kali gaji, ini alasannya
Namun, cabang Coca-Cola di Prancis menyebutkan bahwa analisis dari para ahli independen menunjukkan risiko akibat konsumsi produk tersebut sangat rendah.
"Kami belum menerima keluhan apa pun dari konsumen tentang masalah ini," klaim perusahaan.
Sejumlah produk Coke dan Fuze Tea memang telah dikirim ke Prancis, tetapi hingga saat ini, belum ada perintah resmi untuk menarik produk tersebut dari pasar Prancis.
Atas kejadian ini, Coca-Cola Europacific Partners menyampaikan permintaan maaf.
Kandungan klorat tinggi dalam produk pertama kali terdeteksi melalui pemeriksaan rutin di fasilitas produksi di Ghent.
Produk dan kode produksi yang terdampak
Produk-produk yang teridentifikasi mengandung kadar klorat tinggi memiliki kode produksi antara 328 GE hingga 338 GE.
Beberapa merek yang turut terdampak dalam penarikan ini antara lain:
- Minute Maid
- Nalu
- Royal Bliss
- Tropico
Saat ini, Coca-Cola Europacific Partners telah berkoordinasi dengan otoritas terkait di masing-masing negara yang terdampak untuk menangani permasalahan ini.
Artikel Terkait
Yuk join! DQLab dukung generasi muda melek data melalui program belajar coding gratis
Keseruan BRI CoreLab di Kampus USU Kota Medan: Bahas seputar content creator hingga asupan pengetahuan digital buat Gen Z!
Gandeng KPK, PT Dahana tegaskan komitmenya dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi
Bos Garuda beberkan alasan tiket pesawatnya mahal, dari harga avtur hingga biaya layanan bandara yang ditanggung maskapai
BRI Journalism 360 di Kota Medan 2025: Diskusi seru insan pers di Sumut hingga pelatihan content creator bareng mahasiswa USU!
Sri Mulyani minta maaf karena Coretax masih banyak kendala, meminta masyarakat untuk mengerti masa transisi yang butuh waktu
BPJS Kesehatan hapus kelas 1,2,3, ini besaran iuran terbaru dan perbedaan fasilitasnya