Gandeng KPK, PT Dahana tegaskan komitmenya dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 23 Januari 2025 | 21:10 WIB
PT Dahana tegaskan komitmenya dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi
PT Dahana tegaskan komitmenya dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi

GENMILENIAL.ID - PT Dahana, perusahaan yang bergerak di bidang industri strategis yang memberikan layanan bahan peledak terpadu dan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terus memperkuat komitmennya dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi.

Berbagai langkah strategis dilakukan oleh Dahana untuk memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta menciptakan lingkungan bisnis yang bebas dari korupsi.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Dahana telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sosialisasi pencegahan gratifikasi dan tindak korupsi.

Baca Juga: Respons aduan masyarakat, Polsek Subang lakukan penyisiran dan penertiban lokasi yang diduga dijadikan tempat judi sabung ayam

Melalui sosialisasi ini, Dahana memberikan edukasi kepada seluruh karyawan mengenai pentingnya menolak gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM Dahana Mohamad Nur Sodiq menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan Dahana merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di lingkungan Kementerian BUMN yang salah satunya adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi di seluruh proses bisnis kami, sekaligus menekankan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, dan penerapan GCG secara menyeluruh di seluruh divisi perusahaan," ujar Mohamad Nur Sodiq dalam keterangan pada awak media di Subang, Senin 20 Januari 2024.

"Selain itu, ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo," sambungnya. 

Baca Juga: Polres Subang berhasil ungkap kasus sabu terbesar di awal tahun 2025 dengan berat 5,176 kilogram dan amankan 6 tersangka

Lanjutnya, terdapat Keputusan Direksi tentang Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) PT Dahana dan Penunjukan Karyawan sebagai Anggota FKAP PT Dahana.

FKAP merupakan unit pengendali suap dan gratifikasi di perusahaan yang diharapkan dapat mendorong proses Good Corporate Governance yang bersih dari hal-hal seperti penyuapan atau bentuk korupsi lainnya.

Dahana juga turut aktif dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, dengan menyelenggarakan sosialisasi pembaruan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh jajaran perusahaan akan pentingnya menjaga integritas dan mencegah tindakan yang dapat merugikan perusahaan maupun negara.

Baca Juga: Kisruh soal STY yang disebut belum tanda tangan surat pemecatan PSSI, begini etika pemutusan kontrak di dunia sepak bola

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X