GENMILENIAL.ID - Penanganan kasus dugaan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai pembuat meme Prabowo-Jokowi masih bergulir.
Mahasiswi ITB berinisial SSS dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu diduga menjadi orang di balik meme Prabowo-Jokowi berciuman yang heboh di media sosial.
SSS sempat ditangkap dan diamankan ke Bareskrim Polri dan dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme Prabowo-Jokowi tersebut.
Meski telah dijadikan tersangka, pihak kepolisian melakukan penangguhan penahanan karena SSS yang masih harus mengikuti kegiatan perkuliahan.
Pihak kampus sendiri menyatakan bahwa akan terus melakukan pembinaan pada SSS.
“Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam keterangannya pada Senin, 12 Mei 2025.
Ia juga mengungkapkan komitmen kampus untuk mendidik, mendampingi dan membina SSS untuk bertanggung jawab pada aksi yang dilakukan.
Selain itu juga akan dilakukan pembinaan tentang adab dan etika mengenai penyampaian pendapat yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Dari event dinner yang tak ada kabarnya, Aldy Maldini kini terseret permasalahan donasi
Secara umum, ITB menyatakan pihaknya akan memperkuat literasi tentang penyampaian pendapat dalam dunia digital.
“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media,” imbuhnya.
Nurlaela juga menekankan bahwa peristiwa ini akan menjadi refleksi pihak kampus untuk ke depannya.
“Peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara,” kata Nurlaela.
Artikel Terkait
Orang tua mahasiswi ITB yang diduga membuat meme Prabowo-Jokowi minta maaf, pihak kampus ungkap beri pendampingan
Amnesty Indonesia mengecam penangkapan mahasiswi ITB terkait meme Prabowo-Jokowi, klaim bentuk represi kebebasan berekspresi di ruang digital
Mahasiswi ITB yang diduga membuat meme Prabowo-Jokowi dianggap telah melanggar UU ITE, ada ancaman bui hingga 12 tahun dan denda miliaran rupiah
Ingar dugaan konten meme Jokowi-Prabowo, ITB soroti istana yang ingin tersangka mahasiswa dibina bukan dihukum
Skandal dugaan konten meme Jokowi-Prabowo, penahanan tersangka mahasiswi seni rupa ITB itu kini ditangguhkan
Permohonan penangguhan mahasiswi FSRD dikabulkan, ITB ucap terima kasih untuk Ketua Komisi III DPR RI
Mendiktisaintek ikut kawal kasus meme Prabowo-Jokowi dan beri janji pendampingan pada mahasiswi ITB