GENMILENIAL.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan komitmennya dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto.
Kasus ini mendapat perhatian luas, bukan hanya karena pelakunya adalah tokoh akademik senior, tetapi juga karena melibatkan banyak korban dari berbagai jenjang pendidikan.
Laporan pertama diterima pada 2024 dan mengungkap bahwa perbuatan tersebut sudah berlangsung sejak 2023.
Namun, Sekretaris UGM Andi Sandi tidak menampik adanya kemungkinan kejadian sebelumnya.
Baca Juga: Puncak arus balik, Kapolres Subang pantau langsung pelaksanaan one way di Tol Cipali
“Meskipun informasi di luaran itu terjadi sebelum itu. Kejadian-kejadian sebelum laporan itu kami tidak mengetahuinya, artinya di tingkat Satgas kami tidak mengetahuinya karena baru reporting itu di 2024,” jelas Andi Sandi pada Jumat, 4 April 2025.
UGM telah memeriksa sebanyak 13 orang yang terdiri dari saksi dan korban.
Sebagian besar insiden terjadi di luar area kampus, dalam konteks kegiatan akademik seperti bimbingan skripsi atau diskusi lomba.
“Ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti,” kata Andi.
Merespons laporan tersebut, Edy Meiyanto telah dicopot dari seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi sejak pertengahan 2024.
Baca Juga: ESAI: Napak tilas Subang 77 tahun: Menyulam harapan, menantang zaman
Ia juga diberhentikan dari jabatannya di laboratorium dan pusat riset. “Sudah sejak pelaporan dari fakultas itu sudah dibebastugaskan,” tegas Andi.
Tindakan yang dilakukan Edy melanggar Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.
Ia kini menghadapi sanksi sedang hingga berat, mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap.
Artikel Terkait
Kasus skandal suap Hasto, Sekjen PDIP itu kini merasa haknya terabaikan gegara KPK
Kasus judi sabung ayam di Lampung tewaskan 3 polisi, ada dugaan bagi-bagi duit ke Koramil dan Polsek
Ada oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya Juwita, wartawan wanita yang ditemukan tewas di Banjarbaru
LPSK ingin Pengadilan Militer bedakan restitusi dan santunan pada kasus penembakan bos rental mobil oleh 3 oknum TNI AL
TNI harap tak ada opini terkait kasus pembunuhan wartawan di Banjarbaru, tegaskan hukuman berat jika terbukti bersalah
Dinilai hindari konflik imbas kasus Kim Soo Hyun, aktor Ahn Bo Hyun diketahui mulai hapus followingnya
Viral dugaan pelecehan seksual oleh guru besar UGM pada mahasiswa bimbingan skripsi, apa tindak lanjut Mendikti Saintek?